Bupati Solsel Jadi Kepala Daerah di Sumbar Pertama yang Lapor Pajak 2022

Bupati Solok Selatan, Khairunas
Sumber :
  • Diskominfo Solsel

Pelaporan ini menggunakan sistem self-assessment, maksudnya wajib pajak diberikan wewenang, kepercayaan, tanggung jawab untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang harus dibayarkan.

Pemkab Solok Selatan Bagikan Ribuan Paket Sembako 

Pelaporan ini bisa dilakukan secara online dan manual. Periode pelaporan untuk masa Januari-Desember 2022 bisa dilakukan sejak 1 Januari-31 Maret 2023 nanti.