Bupati Solsel Jadi Kepala Daerah di Sumbar Pertama yang Lapor Pajak 2022
Senin, 16 Januari 2023 - 09:43 WIB
Sumber :
- Diskominfo Solsel
Pelaporan ini menggunakan sistem self-assessment, maksudnya wajib pajak diberikan wewenang, kepercayaan, tanggung jawab untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang harus dibayarkan.
Pelaporan ini bisa dilakukan secara online dan manual. Periode pelaporan untuk masa Januari-Desember 2022 bisa dilakukan sejak 1 Januari-31 Maret 2023 nanti.