Bupati Solsel Minta Tambahan Kuota BBM Tertentu ke BPH Migas

Bupati Solok Selatan Khairunas (tengah)
Sumber :
  • Diskominfo Solok Selatan

Terpisah, anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra mengatakan, butuh dukungan dari pemerintah daerah untuk bisa menyalurkan BBM. Salah satunya dengan penyediaan data mengenai masyarakat yang berhak untuk menerimanya.

Solok Selatan Tetapkan 5 Isu Utama RPJPD 2025-2045

"Distribusi BBM terkait aturan juga. Dengan konteks saat ini Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 tentang penerbitan surat rekomendasi perangkat daerah untuk pembelian jenis BBM tertentu diterbitkan untuk membantu masyarakat yang tidak tercover pembelian bensin solar di SPBU maka kami hadirkan aturan itu,"ujar Yapit.

Saat ini di Solok Selatan kata Yapit, sudah terdapat dua lokasi yang khusus menyediakan BBM Tertentu ini. Satu di daerah Sangir dan satu lagi di Sangir Balai Janggo.

Pemkab Solsel Bakal Lakukan Penataan Parkir di Pasar Muara Labuh

"Untuk itu, ke depannya data yang diberikan pemerintah kabupaten akan dijadikan sebagai pertimbangan dalam memperhitungkan lokasi BBM Tertentu yang akan diberikan pada tahun berikutnya,"tutup Yapit Sapta Putra.