Usulan Biaya Haji 2024 Rp105 Juta, Masih Akan Dibahas

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Kemenag

Padang – Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta. Sesuai mekanisme pembahasan biaya haji, usulan ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta, 13 November 2023.

Rapat Kerja ini mengagendakan pembahasan tentang Pembicaraan Pendahuluan BPIH dan Pembentukan Panja (Panitia Kerja) BPIH Tahun 1445 H/2024 M.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyepakati Moekhlas Sidik sebagai Ketua Panja yang akan memimpin serangkaian rapat pembahasan tentang biaya haji 2024.

“Pemerintah kemarin menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII membahas biaya haji. Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji.

Kita usulkan BPIH sebesar Rp105 juta per jemaah. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024,” jelas Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa 14 November 2023.

Usulan BPIH 2024 ini lebih tinggi dibanding biaya haji 2023 yang sebesar Rp90,05 juta. Kenaikan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Kenaikan kurs mata uang Dolar Amerika Serikat (USD) dan Riyal Arab Saudi (SAR).
  • Penambahan layanan, seperti penambahan jumlah konsumsi di Makkah dari 44 kali menjadi 84 kali makan.

Kepala Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIHK) Hilman Latief menjelaskan, usulan BPIH 2024 disusun dengan asumsi kurs USD sebesar Rp16.000 dan SAR sebesar Rp4.266. Asumsi ini ditetapkan berdasarkan hasil kajian dari berbagai sumber, termasuk harga layanan di Arab Saudi.

Selisih kurs ini berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis,” kata Hilman.

  • Kenaikan karena selisih kurs

Layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023, seperti transportasi bus salawat, mengalami kenaikan karena adanya selisih kurs.

Layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu, seperti akomodasi di Madinah dan Makkah, mengalami kenaikan karena kenaikan harga dan selisih kurs.

  • Kenaikan karena selisih harga, selisih volume, dan selisih kurs

Layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah, seperti konsumsi di Makkah, mengalami kenaikan karena selisih harga, selisih volume, dan juga selisih kurs.

Hilman menegaskan bahwa usulan BPIH 2024 masih akan dibahas bersama Panja yang beranggotakan pihak pemerintah dan DPR. Panja akan melakukan serangkaian rapat, termasuk rapat membahas asumsi kurs yang paling ideal. Panja juga akan melakukan pengecekan harga layanan, baik di dalam negeri maupun di Saudi.

Hilman memperkirakan proses pembahasan di Panja BPIH ini berjalan sekitar satu atau dua bulan. Nantinya akan disepakati juga berapa biaya yang harus dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari nilai manfaat.

“Tahun lalu, jemaah membayar rata-rata sebesar Rp49,812,700,26. Berapa yang dibayar tahun ini, semoga pemerintah dan DPR bisa merumuskan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” tandasnya.