Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lepas Dua Ekor Beruang Madu

ilustrasi Beruang Madu
Sumber :
  • Pixabay

Berdasarkan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018, beruang madu merupakan salah satu jenis dengan status yang dilindungi. Sedangkan menurut IUCN statusnya masuk dalam kategori Critically Endangered/ Kritis dalam Redlist IUCN.

Presiden Jokowi Apresiasi Semangat Optimis HMI dan KOHATI untuk Masa Depan Indonesia

Hadir dalam acara pelepasliaran, Danlantamal XII Pontianak, Kepala Biro Humas KLHK, Sekretaris BP2SDM, Direktur KKHSG, Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi, Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, seluruh Kepala UPT KLHK lingkup Kalimantan Barat.(*)