Sepasang Harimau Sumatra Dilepasliarkan di Kerinci Seblat

Pelepasliarkan Harimau Sumatra di Kerinci Seblat. Foto/istimewa
Sumber :

"Jadi pelepasliaran ini sekaligus sebagai momen dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2022," kata dia.

Patung Harimau Agam Dibikin Kinclong Lagi

Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, sedangkan menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (Critically endangered).