Pemprov Sumbar Bertekad Jadi Daerah 'Rumah' Perhutanan Sosial

Kawasan hutan di Sumatera Barat. Foto/Dishut
Sumber :
  • Dinas Kehutanan

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bertekad menjadi salah satu pelopor dalam mengimplementasikan spirit perhutanan sosial sebagai rumah perhutanan sosial.

Koper CJH Maksimal 32 Kg, Simak Penjelasan Kemenag Sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan dalam pelaksanaannya Pemprov Sumbar sedang merancang Peraturan Daerah (Perda) terkait perhutanan sosial.

"Kemarin saya baru saja melakukan kunjungan kerja di Nagari Galugua, Kabupaten Limapuluh Kota. Masyarakat disana banyak yang kesulitan mensertifikatkan tanahnya, karena banyaknya kawasan hutan lindung. Padahal warga disana sudah tinggal sejak beratus-ratus tahun yang lalu," ujar gubernur.

Banjir Tiga Kecamatan di Musi Rawas Utara Berangsur Surut

Menurutnya melihat persoalan itu, perlu adanya perhatian dari dunia internasional terkait keberlanjutan carbon trading di Sumatera Barat.

Ia menilai carbon trade merupakan salah satu solusi bagi masyarakat di sekitar hutan lindung agar mendapatkan kompensasi dalam menjaga hutan tersebut yang bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat di sekitar hutan.

51.812 Jiwa Terdampak Banjir Bandang Musi Rawas Utara

“Melihat kondisi tersebut tentunya masyarakat di kawasan hutan lindung akan merasa dirugikan, apalagi kalau tidak dibantu lama-lama akan rusak hutan ini, maka mohon bantuannya kepada Pak Dirjen untuk kembali melestarikan hutan di Sumbar,” kata gubernur.

Merespon hal tersebut, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian LHK, Bambang Supriyanto, mengatakan usulan gubernur tersebut akan dicatat dan menjadi bahan evaluasi oleh pihaknya.

Halaman Selanjutnya
img_title