BBTNKS Tegaskan Temuan Ladang Ganja Bukan di Area Kawasan Gunung Kerinci
- Pixabay
Padang – Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai penemuan ladang ganja di Gunung Kerinci.
Kepala BBTNKS Haidir menegaskan bahwa 19 batang ganja yang ditemukan di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, berada di luar kawasan TNKS, tepatnya di Areal Penggunaan Lain (APL).
Klarifikasi ini disampaikan menyusul viralnya unggahan di Instagram @Mountnesia.
"Berdasarkan pengecekan lapangan Tim SMART Patrol TNKS pada Minggu (11/5/2025) dan konfirmasi dari Kapolsek Kayu Aro, lokasi penemuan ganja berada di koordinat di luar peta kawasan TNKS," kata Haidir, dikutip dari keterangan resminya, Senin 12 Mei 2025.
Sebelumnya, penemuan 19 batang ganja setinggi sekitar 1,5 meter ini berawal dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti Polres Kerinci pada 30 April 2025. Tanaman tersebut telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
BBTNKS juga menyatakan Tim SMART Patrol rutin melakukan pengamanan kawasan dan saat ini kembali melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada tanaman terlarang di wilayah TNKS.