Situs Percandian Pulau Sawah Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Nasional, Bupati Dharmasraya Diapresiasi
- Padang Viva
Padang – Situs Percandian Pulau Sawah yang berada di Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.
Penetapan ini menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat setempat, yang telah lama menantikan pengakuan tersebut.
Atas penetapan ini, Walinagari Siguntur, Hamdan, dan perwakilan ahli waris Kerajaan Siguntur menyampaikan terima kasih kepada Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani.
Menurut Hamdan, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan kuat Bupati Annisa, serta dorongan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera.
"Alhamdulillah, perjuangan panjang yang telah lama diharapkan masyarakat akhirnya terwujud. Ini menjadi kebanggaan besar bagi kami di Siguntur," ujar Hamdan, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu 13 Agustus 2025.
Sutan Riki Al Khalik, ahli waris Raja Siguntur dan anggota DPRD Dharmasraya, juga menyampaikan apresiasi serupa.
Ia menilai pengakuan ini membuka peluang besar bagi perhatian pemerintah pusat terhadap peninggalan bersejarah di Dharmasraya.
Sutan Riki berharap, dengan status Cagar Budaya Nasional, situs ini akan lebih diperhatikan oleh pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan candi-candi di Dharmasraya bisa menjadi ikon bagi kabupaten kita," harapnya.
Ia menambahkan, pengakuan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi generasi muda Dharmasraya untuk berprestasi di kancah nasional.
Diketahui, situs Percandian Pulau Sawah dikenal sebagai pusat Kerajaan Melayu Kuno Dharmasraya pada abad ke-13, yang merupakan bagian penting dari sejarah Sumatera.
Usulan penetapan ini telah diajukan berulang kali dan baru berhasil disetujui pada masa kepemimpinan Bupati Annisa.
Dengan penetapan ini, Situs Percandian Pulau Sawah tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga bagian penting dari warisan budaya Indonesia.