Menguji Esensi Global Tiger Day di Tengah Ancaman Kepunahan Harimau Sumatera

Jelang Proses Nekropsi Harimau Sumatera
Sumber :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Padang – Peringatan Global Tiger Day atau Hari Harimau Sedunia kembali diperingati masyarakat global setiap tanggal 29 Juli sebagai wujud keprihatinan atas laju kepunahan satwa liar yang makin mengkhawatirkan.

img_title Walhi: Negara Dinilai Biarkan Kejahatan Ekologis Dalam Kasus Karhutla

Momentum internasional yang digagas ini, dipicu oleh fakta riil kemerosotan populasi harimau liar dunia hingga lebih dari 95 persen dalam kurun satu abad terakhir.

Namun, maraknya kampanye media sosial dan kegiatan seremonial yang digelar saban tahun menuntut evaluasi terhadap persoalan mendasar di lapangan.

img_title Tragis, Orangutan Sempurna Ditemukan Lemah di Parit Sawit Akibat Asap Karhutla Akhirnya Mati

Peringatan ini tidak boleh sekadar menjadi rutinitas tahunan tanpa menyentuh esensi utama pelestarian ekosistem dan keselamatan kehidupan manusia yang bergantung pada keberadaan hutan.

Secara fungsional dan ekologis, harimau memegang peran vital sebagai apex predator atau pemangsa puncak dalam rantai makanan Hutan Hujan Tropis.

img_title Ini Alasan Harimau Sumatera Sangat Krusial Bagi Ekosistem

Keberadaan kucing besar ini di kawasan rimba menjadi indikator biologis utama yang menandakan bahwa kondisi ekosistem lingkungan tersebut masih berada dalam keadaan sehat dan seimbang.

Kedudukan harimau sebagai umbrella species (spesies payung) menjadikan langkah penyelamatan habitatnya berdampak langsung pada perlindungan ribuan spesies flora dan fauna lain di kawasan yang sama.

Saat populasi pemangsa puncak ini terjaga, populasi satwa mangsa seperti babi hutan dan rusa dapat terkendali sehingga vegetasi hutan tidak rusak dan fungsi penyerapan karbon serta penyediaan air bersih tetap terjaga.

Dalam merespons persoalan krisis habitat, Global Tiger Day mengusung tiga pilar esensial yang menjadi sorotan utama.

Pilar pertama menekankan urgensi restorasi dan perlindungan habitat dari laju alih fungsi hutan menjadi kawasan perkebunan, permukiman, serta infrastruktur yang memfragmentasi ruang jelajah harimau dan memicu isolasi genetik.

Pilar kedua berfokus pada penegakan hukum secara tegas terhadap kejahatan satwa liar. Ancaman utama terhadap kelangsungan hidup harimau di alam bebas masih didorong oleh tingginya aktivitas perburuan liar yang terafiliasi dengan jaringan perdagangan organ tubuh satwa di pasar gelap nasional maupun internasional.

Sementara itu, pilar ketiga menyoroti pentingnya mitigasi konflik antara manusia dan harimau yang makin sering terjadi akibat menyempitnya bentang alam hutan.

Halaman Selanjutnya
img_title