Demo Tolak Penambahan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Mahasiswa Bakar Ban

BEM SI Wilayah Kalbar demo Kantor DPRD Kalbar
Sumber :
  • Ngadri

PADANG - Badan Ekesekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Kalimantan Barat melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 9 Februari 2023. Unjuk rasa tersebut merespon isu yang sedang hangat diperbincangkan yaitu, isu wacana pertambahan masa jabatan Kepala Desa Menjadi 9 Tahun.

DPRD Sumbar Bentuk Pansus RPJPD 2025-2045 

“Kami memandang bahwa wacana Pertambahan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 9 Tahun dapat menciderai demokrasi dan dapat memberikan efek domino yang buruk bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang dalam khususnya diwilayah administrasi desa, setidaknya ada beberapa poin yang menjadi catatan dan konsentrasi kami untuk menyatakan sikap penolakan terhadap wacana pertambahan Masa Jabatan Kepala Desa menjadi9 Tahun,’’ujar Reyhan kepada VIVA pada Kamis, 9 Februari 2023.

Ia menambahkan, dalam aksi unjuk rasa tersebut juga mengaku kecewa dengan Ketua DPRD Provinsi Kalbar yang tidak menemui mahasiswa. Dan kejadian serupa menurutnya sudah terjadi berulang kali. Dimana setiap mahasiswa hendak menyampaikan aspirasi Ketua DPRD tidak berada ditempat.

Fraksi Gerinda Sumatera Barat Usul Pansus Dugaan Penyelewengan Pajak di Bapenda

“Saya merasa kecewa dengan Ketua DPRD Kalbar, setiap kamis turun aksi dan ingin bertemu selalu tidak ada ditempat. Kejadia ini sudah berulang kali dan terus terang kami kecewa,’’tambahnya.

Berikut Tuntutan Aksi unjuk rasa BEM SI Kalimantan Barat

96 Calon Tenaga Kerja di Solok Selatan Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi

1. Pertambahan masa jabatan 9 tahun kepala desa tidak memiliki urgenitas yang tinggi serta alasan mendesak.

2. Wacana Pertambahan masa jabatan kepala desa merupakan hal yang bertentangan dengan konstitusi sebab salah satu fungsi utama konstitusi adalah untuk membatasi kekuasaan agar tidak terjadi tindakan penyelewengan kekuasaan (abuse of power).

3. Aktivas korupsi, nepotisme serta politik dinasti memiliki potensi besar terjadi di wilayah admisitrasi desa dikarenakan sang petahana melanggeng dengan waktu yang cukup lama berkuasa di desa sehingga dapat melahirkan oligarki baru.

4. Dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa selama 9 tahun akan menyebabkan regenerasi kepemimpinan desa akan cukup lamban sehingga peluang kaum muda untuk dapat berkonstribusi dan memberikan dedikasi kepada desa akan cukup sempit. Atas dasar problematika diatas serta dengan berbekal kajian akademis kami Badan Ekesekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Kalimantan Barat menuntut :

1. Menolak dengan keras Wacana Pertambahan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 9 Tahun.

2. Menuntut DPRD Kalimantan Barat untuk menyatakan sikap menolak mengenai Wacana Pertambahan Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Pontianak Kompol Haryanto mengatakan, untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut telah menerjunkan ratusan personel. Dan aksi unjuk rasa berlangsung kondusif.

“Dalam mengawal aksi unjuk rasa penolakan wacana penambahan masa jabatan Kepala Desa 9 Tahun ini ada ratusan personel yang diterjunkan. Dan alahamdulilah berlangsung aman. Saya menghimbau kepada mahasiswa yang menyampaikan aspirasi didepan umum hendaknya mematuhi aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan,’’pungkasnya.