Kejati Kalbar Tangani Kasus Water Front Sambas Ambrol
- Istimewa
PADANG - Proyek Renovasi Kawasan Water Front di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat diduga mengalami masalah lantaran proyek tersebut ambruk. Ambruknya Water Front ini diduga pengerjaanya salah teknis.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, Panja Edy Setiawan membenarkan, bahwa Kejati Kalbar ada menangani kasus Water Front di Kabupaten Sambas yang telah mengalami ambles atau ambruk.
"Iya benar, saat ini tengah dalam proses pengumpul data sehingga belum bisa menyampaikan progres penangananya,"ujar Edy saat dihubungi Viva pada Selasa, 27 Februari 2023.
Diketahui dari laman LPSE, Proyek Water Front ini menggunakan anggaran APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 sebesar Rp 9 Milyar dikerjakan oleh CV. Zee Indo Artha.Dan dikeloola oleh Dinas PUPR Provinsi Kalbar.
Ketua umum DPW Bain HAM RI Kalbar Syafriudin, mendukung langkah hukum oleh Kejati Kalbar untuk mengusut tuntas Proyek Water Front Sambas yang mengalami ambles atau ambruk tersebut.
"Saya berharap pihak jaksa serius memproses masalah proyek Water Front Sambas yang ambruk itu. Dan jika terbukti bersalah dan ada kerugian negara agar diproses tuntas,"ujarnya
Dia pun minta kepada pelaksana, konsultan perencana dan Pejabat Komitmen agar bertanggung jawab supaya ada pembelajaran tidak bekerja asal asalan.
"Pada intinya saya mendukung pihak Kejaksaan dan selalu mensupport dalam penanganan kasus yang benar-benar merugikan uang negara,"pungkasnya.