KKP Segel 100 Ton Ikan Salem Impor Milik PT. SSI

KKP segel 100 ton ikan salem impor
Sumber :
  • Istimewa

“Berdasarkan penelusuran di lapangan, keberadaan ikan Salem impor di pasaran menurunkan nilai jual ikan lokal hingga 10% dan hal ini berdampak langsung pada perekonomian nelayan”, tegas Adin.

Strategi Sumbar Atasi Persoalan Sampah Di Laut

Selanjutnya informasi yang didapat dari hasil penelusuran terhadap PT. MLI, pemilik ikan salem impor di Gudang PT. MLI adalah milik PT. SSI. Saat dilakukan penyegelan, masih terdapat sekitar 100 ton ikan impor di gudang es (cold storage) yang diduga berasal dari Tiongkok untuk kebutuhan pemindangan. Menurut pengakuan PT. SSI, ikan salem impor tersebut dibeli dari PT. STKP dan K yang berdomisili di Jakarta.

“Setelah ini akan kami lakukan penelusuran lebih lanjut apakah memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran ketidaksesuaian peruntukan impor pada PT. STKP dan K”, ujar Adin.

2 Ton Sampah Diangkut Dari Objek Wisata Pantai Padang

Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa pengawasan peruntukan importasi komoditas perikanan akan terus dilaksanakan terhadap sejumlah 204 perusahaan importir, yang memperoleh persetujuan rencana kebutuhan importasi komoditas perikanan untuk selain bahan industri dari Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, KKP.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang terus berupaya memastikan kegiatan impor produk perikanan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak merugikan nelayan dan pembudidaya, serta industri perikanan dalam negeri.

Banjir Tiga Kecamatan di Musi Rawas Utara Berangsur Surut