Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Sungai Asam

Polres Kubu Raya bekuk pelaku pembunuhan
Sumber :
  • Istimewa

PADANG - Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial HD pelaku pembunuhan sadis wanita yang bernama Nor Azizah di Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Minggu, 5 Maret 2023.

Anggota Ormas Tewas Membusuk di Depok, Diduga Dibunuh Teman Sendiri

Pelaku berinisial HD tertangkap saat sedang asik duduk di sebuah warung di Jalan S. Parman Desa Mekarsari, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang pada Sabtu, 11 Maret 2023. HD (36) asal Bhakti Suci yang tak lain adalah kerabat dari suami korban yang bekerja di Negara Malaysia.

Kepala Kepolisian Polres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria HD yang telah melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita yang bernama Nur Azizah di Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Pacar Tamara Tyasmara Akui Benamkan Dante 12 Kali untuk Latihan Pernapasan

"Pelaku HD melakukan pembunuhan secara sadis terhadap korban meminta pertanggungjawaban terhadap pelaku atas kehamilan korban yang berusia 5-6 Bulan,"ujar Arief dikutip pada Senin, 13 Maret 2023.

Arief menambahkan, Penangkapan terhadap pelaku HD bermula Tim gabungan mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan pelaku di daerah Benua Kayong Kabupaten Kubu Raya. Kemudian Kasat Reskrim Polres Kubu Raya langsung melakukan koordinasi terhadap Kasat Reskrim Polres Ketapang untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

Banjir di Sintang Belum Surut, 95 Jiwa Mengungsi

“Penangkapan terhadap pelaku HD dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang yang saat itu pelaku sedang berada di salah satu warung di Jalan S.Parman. Selanjutnya pelaku dibawa Ke Polres Ketapang untuk dilakukan introgasi awal, saat dilakukan introgasi yang diduga pelaku ini mengakui bahwa ia adalah pelaku dari pembunuhan terhadap Nor Azizah dikarenakan pelaku tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban,” tambahnya.

Setelah pengakuan pelaku tersebut, pada hari Minggu (12/3/23) Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indra Wirawan memimpin Tim Gabungan meluncur ke Polres Ketapang untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku untuk dibawa ke Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan dan pengembangan kembali tentang kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title