Dinas PUPR Kota Pontianak Bangun Turab di Jalan Sepakat

Dinas PUPR Kota Pontianak bangun Turab di Jalan Sepakat
Sumber :
  • VIVA Padang/Ngadri

‘’ Proyek pemerintah wajib dipasang papan plang. Jika tidak dipasang itu melanggar dan bisa kena sanksi, karena papang plang juga sudah dianggarkan di Rencana Anggaran Belanja (RAB), jadi itu papan plang wajib dipasang,’’ujarnya.

Proyek Jembatan di Perbatasan Malaysia Kalbar Mangkrak

Dedi menambahkan, bahwa proyek itu diawasi oleh petugas PU dan Konsultan. Jika papan plang tidak dipasang Konsultan Konsultan harus menegur pihak pelaksana dan begitu juga dengan petugas PU yang mengawasi juga punya kewengan untuk menegur pihak pelaksana.

‘’Konsultan itu harus bekerja sesuai tupoksinya, karena konsultan pengawas dikontrak oleh PU anggarnya cukup besar. Jadi konsultan harus bekerja sesuai kontrak yang diteken dengan PU,’’pungkasnya.

Proyek Jalan Senilai Rp 4,9 Milyar Masih Seumur Jagung Rusak

Sementara itu petugas Konsultan Ali saat dikonfirmasi papan plang itu ada, tapi sudah rusak karena sudah lama dipasang. ‘’Dulu ada papan plang itu bang, tapi sekarang entah dimana,’’tutupnya.