Haru Mewarnai Pembebasan 5 Warga Sambas Kalimantan Barat

Haru mewarnai penangguhan penahanan 5 warga Desa Sebunga Sambas
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

‘’Saya turut senang 5 warga saya yang sempat ditahan oleh Polda Kalbar bisa ditangguhkan dan bisa pulang hari ini ke Kabupaten Sambas,’’katanya.

Gubernur Kalbar dan Dewan Kompak Tak Hadiri Dialog Serikat Buruh

Warga Desa Sebunga Kabupaten Sambas Dewi Rest

Photo :
  • VIVA/Ngadri

Hal senada juga diungkapkan oleh Kabid Dinas Perkebunan Kabupaten Sambas, Martajani bahwa permohonan penangguhan pihak keluarga dikabulkan oleh Polda Kalbar. Dan terkait persoalan sengketa lahan seluas 137 Hektare di status Quo kan hingga ada penyelesaian selanjutnya.

KH Yahya Cholil Staquf Melantik PWNU Kalbar Periode 2022-2027

‘’Alhamdulilah permohonan pihakkeluarga 5 warga Desa Sebunga dikabulkan oleh Polda Kalbar dan warga bisa pulang,’’pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya 5 warga Desa Sebunga, yaitu Z, B, D,H dan S telah ditamgkap oleh orang yang mengaku Kopasus kebun dan anggota Sabhara lantas dibawa ke Polda Kalbar karena dituduh mencuri buah sawit di lahan HPL dan dilakukan penahanan sejak Maret 2023.

Kejari Pontianak Periksa Sekda Kota Pontianak Terkait Kasus Korupsi Proyek IPAL