Strategi Gubernur Sumbar Minimalisir Dampak Penghapusan Honorer

Gubernur Mahyeldi. Foto/Andri Mardiansyah
Sumber :

Padang – Sebanyak 12.417 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, terancam dirumahkan menyusul akan diberlakukannya aturan penghapusan tenaga honorer yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui PP nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gubernur Mahyeldi: Jumlah Perantau Disinyalir Melebihi Jumlah Penduduk Sumbar

Rils data Pemrov Sumbar, dari total 12.417 jumlah honorer yang tercatat saat ini, 8.877 diantaranya merupakan tenaga pendidik (guru) dan non guru. Lalu, 108 tenaga Kesehatan dan sisanya, sebanyak 3.432 tersebar di sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Sumbar

“Jika kebijakan benar-benar diterapkan, Pemprov tidak akan tinggal diam. Ada upaya untuk meminimalisir dampak timbul. Salah satunya, dengan melakukan kajian analisa jabatan dan kesiapan kerja serta peta jabatan,”kata Mahyeldi, kamis 23 Juni 2022. 

Jelang Idul Fitri Pemprov Sumbar Prediksi Harga Pangan Stabil

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi menilai aturan penghapusan honorer itu, akan berdampak terhadap jalannya roda kepemerintahan, kehidupan para honorer bahkan juga, disinyalir akan menimbulkan kegaduhan. 

https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/186-kuota-pppk-sumbar-tak-cukup-tampung-guru-honorer-apabila-diberhentikan?terbaru=1

Perbaiki Jalan Rusak di Tanah Datar, Pemprov Sumbar Alokasikan Anggaran Sebesar Rp137 Miliar

Untuk itu kata Mahyeldi, pihaknya pun tak akan berdiam diri. Pemrov Sumbar, bakal meminta Pemerintah Pusat melakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut. Pun, jika terpaksa harus diterapkan, maka pihaknya akan melakukan sejumlah upaya. 

Salah satunya, melakukan kajian analisa jabatan dan kesiapan kerja serta peta jabatan. Hal ini, bagian dari upaya untuk meminimalisir dampak yang timbul akibat kebijakan penghapusan honorer ini. 

Halaman Selanjutnya
img_title