Sukarama Punya Potensi Karhutla Tingkat Tinggi

Ilustrasi Karhutla. Foto/Andri Mardiansyah
Sumber :

Padang – Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyebutkan, berdasarkan kajian InaRISK, Kabupaten Sukamara memiliki potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tingkat sedang hingga tinggi.

Tragedi Banjir Bandang dan Longsor di Bandung Barat: Sembilan Orang Dilaporkan Hilang

Apabila terjadi kata Adbul, maka akan berdampak pada lima kecamatan dengan luas bahaya 367.086 meter persegi. Selain potensi bencana karhutla, masyarakat setempat juga diimbau untuk mewaspadai adanya potensi bencana hidrometeorologi basah.

“Masyarakat setempat juga diimbau mewaspadai potensi bahaya bencana hidrometeorologi basah,”kata Abdul Muhari melalui keterangan resminya, Senin 27 Juni 2022.

Gempa M6,5 di Jatim: 4.679 Rumah Rusak, 33.535 Warga Mengungsi

Abdul Muhari bilang, hingga selasa esok, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi hujan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir, kilat dan angin kencang di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Gunung Mas, Barito Timur, Barito Selatan, Pulang Pisau, Kapuas, dan Kota Palangka Raya serta sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah. 

Berkaitan dengan karhutla, BNPB kata Abdul Muhari, mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah setempat untuk dapat meningkatkan kesiapsiagaan dengan melakukan patroli, memeriksa kesiapan dan kondisi alat pemadaman serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mencegah terjadinya karhutla. 

Kepala BNPB Tinjau Lokasi Terdampak Gempa Bumi Bawean

Selain itu, langkah-langkah kesiapsiagaan dan pencegahan bencana hidrometeorologi basah juga dapat dilakukan dengan memangkas ranting-ranting maupun material pohon yang rimbun, memeriksa dan memelihara saluran maupun daerah resapan air serta membuat penampungan maupun tanggul yang mencegah peningkatan debit air memasuki pemukiman warga. 

“Ketika hujan terjadi lebih dari satu jam, pemerintah daerah dapat memberikan informasi peringatan diri kepada masyarakat melalui jaringan komunikasi agar dapat mempersiapkan upaya evakuasi mandiri,”tutup Abdul Muhari.