Dokter Forensik Ambil 19 Sample Jaringan Dari Tubuh Afif Maulana 

Rangkaian Proses Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
Sumber :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Padang – Tim dokter forensik independen dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), baru saja selesai melakukan proses ekshumasi dan otopsi alias bedah mayat terhadap jenazah Afif Maulana, asal kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024.   

Gempabumi 2 Kali Getarkan Tanah Lubuk Basung Agam

Proses penyidikan medis jenazah Afif Maulana itu, dilakukan berdasarkan permintaan pihak keluarga melalui kuasa hukum (LBH Padang) untuk menyelidiki dan mengungkap tabir penyebab kematian bocah SMP berusia 13 tahun itu.  

Sebelumnya, pada Minggu pagi 9 Juli 2024, jenazah Afif Maulana ditemukan tewas dalam posisi mengambang tepat dibawah jembatan aliran sungai Batang Kuranji Padang. 

Andre Rosiade Ungkap Kondisi PT Semen Padang Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Kematian Afif Maulana itu, lalu mencuri perhatian publik. Terlebih lagi saat pihak keluarga dan kuasa hukum menyampaikan keyakinan dugaan penyebab kematian akibat mendapatkan tindakan kekerasan oknum aparat Kepolisian saat menggelar operasi cipta kondisi pada Minggu dini hari itu.  

Ketua tim dokter forensik, Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto menyebut bahwa pihaknya baru saja sudah melaksanakan tugas melaksanakan ekshumasi dan otopsi ulang sesuai permintaan penyidik Polresta Padang. 

Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Dorong Pansus Semen Padang Tetap Berlanjut

"Hari ini yang kami lakukan merupakan suatu langkah investigasi kematian kasus ananda Afif Maulana yakni ekshumasi dan otopsi,"kata Ade Firmansyah Sugiharto, Kamis 8 Agustus 2024. 

Kata Ade Firmansyah, pada saat otopsi timnya mengambil 19 sample jaringan dari tubuh Afif Maulana untuk selanjutnya dilakukan proses histopatologi forensik dan pemeriksaan diatom

Halaman Selanjutnya
img_title