Ditjen PAS Ungkap Hasil Investigasi Awal Kasus Keracunan Massal Narapidana Lapas Bukittinggi
- Padang Viva
Padang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Imipas Sumatera Barat, Marselina Budiningsih menyebut pihaknya sudah membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus keracunan yang menimpa 23 Narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Rabu kemarin.
Kata Marselina Budiningsih, untuk mengungkap kejadian detail kasus keracunan yang dialami warga binaan itu, pihaknya juga menggandeng tim dari Polres Bukittinggi.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, seorang Tamping atau warga binaan yang dipercaya, mencuri sisa alkohol yang digunakan untuk program kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memproduksi parfum," kata Marselina Budiningsih, Kamis 1 Mei 2025.
Marselina Budiningsih menjelaskan bahwa Alkohol berkadar 70 persen tersebut dicuri sebanyak 200 mili liter dengan alasan untuk membersihkan tato salah satu Warga Binaan.
Akan tetapi kata Marselina Budiningsih, alkohol tersebut disalahgunakan untuk dicampur dengan minuman kemasan ditambah es, air, dan diminum ramai-ramai sehingga mengakibatkan keracunan.
Menurut Marselina Budiningsih, pihak Lapas dan Polresta Bukittinggi akan mengumpulkan semua keterangan dan bukti, termasuk jika adanya kelalaian dari petugas Lapas menimbulkan keracunan.
"Kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga Warga Binaan serta telah melaporkan ke Dirjen pusat dan pabila ada unsur kelalaian akan diproses sesuai ketentuan," tutupnya.
Diketahui, sebanyak 23 WBP dilarikan ke rumah sakit pada Rabu 30 April 2025 akibat keracunan. Satu diantaranya, dilaporkan meninggal dunia di RSUD Bukittinggi.