Istri Ferdy Sambo Dijadwalkan Diperiksa Hari ini

Putri Candrawati
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Diketahui, Putri Candrawathi  menyusul suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus Duren Tiga berdarah yang menghilangkan nyawa Brigadir Nofryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Penetapan Putri sebagai tersangka ke lima kasus ini, diumumkan langsung oleh Irwasum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto, Jumat 19 Agustus 2022. 

Ahmad Muzani: Kami Tak Pernah Berfikir Pilpres Terjadi Dua Putaran 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan, Putri dijerat dengan pasal dugaan pembunuhan berencana yakni Pasal,  340 Subsiser pasal 338 Jo Pasal 55 Jo pasal 56 KUHP. “Pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 Subsiser pasal 338 Jo Pasal 55 Jo pasal 56 KUHP.