Penanggulangan Cepat Gempa Bengkulu: BNPB dan Pemda Wujudkan Makna "Veni, Vidi, Vici"
- Humas BNPB
Menurutnya, satu hari sebelum kunjungannya, sejumlah alat berat dan personel gabungan telah diterjunkan untuk memulai demolisi rumah-rumah yang rusak berat.
Targetnya, pembangunan kembali hunian tersebut dapat rampung dalam waktu kurang dari satu bulan.
Bagi warga yang rumahnya tergolong rusak berat, Kepala BNPB mengumumkan bahwa pemerintah pusat melalui BNPB akan menyediakan dana stimulan sebesar Rp60 juta.
Sementara itu, untuk rusak sedang akan diberikan Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta. Dana stimulan ini akan dicairkan dalam dua atau tiga tahapan, dengan penekanan bahwa penggunaannya hanya boleh dialokasikan untuk pembangunan atau perbaikan hunian.
“Pemerintah pusat nanti akan memberikan dana stimulan. Namun, saya berpesan, tidak boleh dipakai selain untuk keperluan pembangunan atau perbaikan rumah. Tolong kerja samanya yang baik,” tutup Suharyanto.