Wapres Gibran Serahkan Dana Stimulan Bencana Gempa Bengkulu, Pastikan Negara Hadir untuk Pemulihan Warga

Wakil Presiden RI, Gibran
Sumber :
  • Humas BNPB

PadangWakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming menyerahkan buku tabungan beserta rekening dana stimulan kepada warga terdampak bencana gempabumi M 6.0 Bengkulu di Perumahan Rafflesia Asri, Betungan, Kota Bengkulu, Selasa malam 27 Mei 2025. 

img_title Kemenko Polkam dan BNPB Geber Rehabilitasi Pasca-Konflik Papua Pegunungan, Bantuan Rumah Siap Dikucurkan

Dana stimulan yang merupakan bagian dari program Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak dengan besaran 60 juta untuk rumah rusak berat, 30 juta untuk rumah rusak sedang dan 15 juta bagi yang rumahnya rusak ringan.

Dihadapan para korban terdampak gempa, Gibran menyampaikan salam bela sungkawa dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang tidak dapat hadir karena masih melakukan lawatan ke luar negeri untuk menghadiri KTT ASEAN 2025. 

img_title BNPB Minta Dunia Beralih dari Sekadar Dialog ke Aksi Nyata Cegah Bencana

Menurut Gibran, Presiden berharap segenap uluran bantuan yang diberikan pemerintah dan stakeholder dapat segera meringankan beban masyarakat.

“Bapak-Ibu bagaimana kabarnya hari ini? semakin baik ya. Bapak Presiden Prabowo Subianto nitip salam untuk bapak dan ibu sekalian. Bapak Presiden menyampaikan bela sungkawa dan berharap semoga kita semua yang ada di sini lekas bangkit,” kata Gibran dikutip dari keterangan resminya, Rabu 28 Mei 2025

img_title Kabut Asap Parah, Pemko Padang Alihkan Kegiatan Belajar Tatap Muka ke PJJ

Gibran meminta Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu agar terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Dia optimis bahwa peran pemerintah dan seluruh unsur terkait dapat meringankan kemalangan yang dirasakan masyarakat pascagempabumi.

Deputi Bidang Penanganan Darurat (Deputi 3) BNPB, Mayjen TNI Lukmansyah, bantuan dana stimulan itu sudah masuk rekening dan langsung dapat digunakan untuk membangun atau memperbaiki rumah warga yang rusak. 

“Tadi ada pesan-pesan khusus dari bapak Wakil Presiden menyampaikan bahwa dana-dana yang diterima oleh masyarakat itu harus cukup. Cukup dalam artian kalau rusak ringan itu cukup, yang rusak sedang juga cukup dan berat itu dan yang rusak berat bisa digunakan untuk mendirikan bangunan kembali yang layak huni,” tutup Lukmansyah.