Pasien Pemegang Kartu KIS di Padang Meninggal Dunia Usai Tak Diizinkan Masuk IGD RSUD dr Rasidin
- Padang Viva
Padang – Desi Erianti, warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu dini hari 31 Mei 2025, setelah diduga ditolak menerima layanan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Rasidin Padang.
Kematian Desi pun mendadak mencuri perhatian publik. Program unggulan yang digagas Walikota Padang Fadly Amran soal kesehatan, dinilai publik tak selaras dengan fakta dilapangan.
Yudi, adik sepupu Desi Erianti menyebut jika penolakan pelayanan medis terjadi sekira pukul 00.15 WIB. Saat itu, kakak sepupunya datang ke IGD dalam kondisi sesak napas dengan membawa Kartu Indonesia Sehat alias KIS.
Namun, pihak rumah sakit disebut menolak memberikan penanganan medis di IGD dengan alasan pasien tidak dikategorikan dalam kondisi gawat darurat atau emergency.
"Menurut kakak ibu saya, Dokter menyatakan bahwa ia hanya sesak nafas, tensinya normal dan tidak memenuhi unsur kedaruratan. Jika ingin mendapatkan perawatan, dialihkan ke umum dan karena tidak memiliki biaya akhirnya dibawa pulang dengan ojek tengah malam itu juga padahal kakak sepupu saya memiliki KIS,"ujar Yudi dikutip melalui keterangan resminya, Senin 2 Juni 2025.
Di pagi harinya kata Yudi, sesak napas yang dialami Desi, kian menjadi. Pihak keluarga lalu membawa Desi ke rumah sakit Siti Rahmah Padang.
Di Rumah Sakit Siti Rahmah Padang kata Yudi, Desi mendapatkan penanganan dari dokter jaga IGD. Saat itu, Dokter menyebut kondisinya dapat berubah sewaktu-waktu karena sudah sangat kritis.
"Akhirnya tepat pada pukul 12.31 WIB kakak sepupu saya menghembuskan napas terakhir saat ditangani di IGD RS Siti Rahmah,"ujar Yudi.
Yudi menyayangkan birokrasi kesehatan dimana orang yang membutuhkan perawatan kesehatan ditolak dari IGD RSUD dr Rasidin dengan alasan tidak dalam keadaan darurat.