Polisi Musnahkan Fasilitas Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Penertiban tambang ilegal di Solok Selatan
Sumber :
  • Humas Polda Sumbar

Padang – Jajaran Kepolisian Resor Solok Selatan bersama Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Barat kembali menggencarkan operasi penertiban aktivitas tambang emas ilegal.

img_title Bupati Khairunas Targetkan Pembentukan Karakter Generasi Muda Solok Selatan

Operasi yang dilakukan pada Sabtu malam kemarin itu, berada di wilayah Kecamatan Sungai Batanghari, menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya penambangan tanpa izin.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana menjelaskan bahwa operasi ini merupakan kelanjutan dari upaya penertiban sebelumnya, namun dengan penguatan langsung dari tim Ditreskrimsus Polda Sumbar.

img_title Bupati Khairunas Tegaskan Penguatan Data dan Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan

"Meskipun tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal saat kami tiba di beberapa lokasi, razia yang dilakukan secara terus-menerus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. Ini akan mengurungkan niat mereka untuk kembali beroperasi," ujar Faisal dikutip dari keterangan resminya, Senin 28 Juli 2025.

Tim gabungan kata Faisal, kemudian melakukan pemusnahan berbagai fasilitas tambang yang ditemukan telah ditinggalkan oleh para pelaku.

img_title Polresta Padang Tetapkan RD Tersangka Penganiayaan Balita: Terancam 5 Tahun Penjara

Fasilitas tersebut meliputi pondok dan box kayu (asbuk) yang biasa digunakan dalam proses penambangan.

Sebagai langkah peringatan tegas, lokasi-lokasi tersebut juga dipasangi garis polisi (police line) dan spanduk larangan aktivitas tambang ilegal.

Secara terpisah, penertiban serupa juga dilakukan oleh Kapolsek Sungai Batanghari, Iptu Hengki Ferdian, beserta personelnya di Jorong Sungai Penuh, Nagari Luas, Kecamatan Sangir Batanghari.

Lokasi ini diketahui sebelumnya telah diberi garis polisi dan spanduk larangan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.

Namun, situasi berbeda dihadapi tim di lokasi ini. Saat pemeriksaan dilakukan, personel mendapati aktivitas penambangan masih berlangsung dengan penggunaan mesin robin.

"Pelaku berhasil melarikan diri karena kondisi yang gelap dan tidak memungkinkan untuk pengejaran lebih lanjut. Tim akhirnya memutuskan mundur secara taktis demi keselamatan personel," ungkapnya.

Meskipun pelaku berhasil kabur, seluruh personel berhasil kembali ke Polsek Sungai Batanghari dalam keadaan selamat.

Faisal Perdana menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik tambang ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dan segera melaporkan jika menemukan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin.

Halaman Selanjutnya
img_title