35 Saksi Kasus Tragedi Kanjuruhan Sudah Diperiksa

Irjen Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Doc. Humas Polri

Padang – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 35 orang saksi terkait dengan tragedi Kanjuruhan. Ke 35 saksi itu kata Dedi, berasal dari internal atau anggota Polri dan dari eksternal yang diduga terlibat dalam peristiwa itu. 

Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan 

“35 saksi sudah diperiksa. Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami,”kata Irjen Dedi melalui keterangan yang diterima Kamis, 5 Oktober 2022. 

Irjen Pol Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus ini diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus betul-betul menjadi standar. 

Komitmen Bonek Kampanyekan Prilaku Elok Dalam Stadion

"Dari tim penyidik, juga sudah melaporkan kepada bapak Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini. Antara lain pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal," ujarnya. 

Irjen Dedi juga bilang,  terkait pemeriksaan saksi eksternal, pihaknya juga masih ada beberapa hal yang perlu didalami. Pendalaman-pendalaman oleh tim harus dilakukan pada malam hari ini dan juga besok.

Duel Persebaya Kontra Persita Tangerang Diprediksi Bakal Sengit

"Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur,”tutupnya.