Marah Cintanya Ditolak, Alasan Oknum Polisi Bripda Waldi Bunuh dan Perkosa Dosen Erni Yuniati
- FB Erni Yuniarti
Padang – Tabir misteri kematian tragis dosen perempuan bernama Erni Yuniati (37 tahun) di Perumahan Al Kausar Residence, Muara Bungo, Kabupaten Bungo, satu persatu terkuak.
Tim penyidik Polres Bungo, berhasil menemukan titik terang kasus yang menggemparkan ini hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Tersangka yang diciduk adalah, seorang oknum anggota polisi aktif bernama Waldi, yang sehari-hari bertugas di Kepolisian Resor Tebo, Jambi.
Setelah diciduk, pengakuan awal Bripda Waldi mengejutkan. Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap dosen cantik itu, dilatarbelakangi oleh masalah asmara.
Diketahui, antara pelaku dan korban sempat menjalin hubungan pacaran. Namun, hubungan cinta mereka telah kandas.
Waldi mengakui bahwa aksi sadisnya, dipicu oleh kemarahan besar ketika korban menolak ajakannya untuk kembali merajut cinta asmara.
Kepolisian menegaskan bahwa, meskipun tersangka merupakan anggota polisi aktif, namun proses hukum akan ditegakkan secara profesional.
Selain mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui jalur pidana umum, oknum polisi Waldi juga dipastikan akan menghadapi konsekuensi berat internal institusi.
Polres Bungo memastikan yang bersangkutan akan menjalani sidang kode etik Polri. Proses sidang ini berpotensi besar berakhir pada pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi kepolisian, menunjukkan komitmen Polri untuk tidak menoleransi tindak kriminal serius yang dilakukan anggotanya.
Kasus pembunuhan yang berlatar belakang asmara kandas ini kini masih dalam proses penyidikan mendalam di Polres Bungo untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh kronologi kejahatan yang menggemparkan Jambi tersebut.