Terkuak, Begini Ternyata Upaya Licik Bripda Waldi Hilangkan Jejak Usai Perkosa dan Bunuh Dosen Erni Yuniati
- FB Erni Yuniarti
Padang – Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis yang menimpa dosen cantik bernama Erni Yuniati, di Kabupaten Bungo, Jambi, perlahan akhirnya mulai menemui titik terang.
Kepolisian Resor (Polres) Bungo berhasil membekuk tersangka yang tak lain, seorang oknum Polisi bernama Bripda Waldi. Polisi pun mengungkap cara-cara licik yang dilakukannya untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Erni Yuniati yang juga menjabat sebagai Kepala Program Studi Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) itu, sebelumnya
ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Sabtu 1 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini membutuhkan ketelitian tinggi dari tim penyidik. Pasalnya, pelaku Bripda Waldi berusaha keras menutupi keterlibatannya sejak awal.
“Pelaku ini sangat licik dan berusaha menghapus jejak. Dari awal dia tidak mengakui perbuatannya, namun bukti-bukti yang dikumpulkan menguatkan keterlibatannya,” ujar Natalena dikutip dari keterangannya, Selasa 4 November 2025.
Menurut keterangannya, tersangka sempat membersihkan lokasi kejadian (TKP) dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, termasuk telepon genggam, perhiasan, mobil Honda Jazz, dan sepeda motor Honda PCX.
Upaya Waldi untuk mengelabui kata Natalena, tidak berhenti pada pembersihan TKP. Dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah tindakan tersangka yang dilakukan untuk menciptakan kesan bahwa korban masih hidup atau mengalihkan perhatian dari dirinya.
Tersangka menurut Natalena, terbukti menggunakan rambut palsu (wig). Lalu, sempat membalas pesan dari ponsel korban untuk menciptakan kesan bahwa korban masih hidup dan baik-baik saja.
Menurut Natalena, saat ini pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Sejumlah barang bukti krusial, termasuk kendaraan dan ponsel korban, sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.