BBPOM Padang Intensifkan Pengawasan Takjil di Sumatera Barat Selama Ramadan
- Humas Pemko Pariaman
Padang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang memperketat pengawasan terhadap peredaran pangan olahan dan jajanan berbuka puasa atau takjil di seluruh wilayah Sumatera Barat selama bulan suci Ramadan 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mengonsumsi pangan yang aman dan bebas dari zat berbahaya.
Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendri, menyatakan bahwa kegiatan intensifikasi pengawasan ini merupakan agenda rutin yang ditingkatkan frekuensinya di titik-titik pusat kuliner atau "Pasa Pabukoan". Fokus utama pemeriksaan meliputi kandungan bahan berbahaya yang sering disalahgunakan, seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow.
"Kami berkomitmen melindungi kesehatan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa. Pengawasan dilakukan secara terpadu melibatkan pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat," ujar Martin saat melakukan pemantauan di lapangan, Selasa (24/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, BBPOM Padang mengerahkan unit mobil laboratorium keliling untuk melakukan uji cepat (rapid test) langsung di lokasi. Hingga pekan pertama Ramadan, tim telah menyisir sejumlah daerah, di antaranya Kota Solok dan Kota Pariaman. Di Kota Solok, sebanyak 25 sampel takjil diperiksa dan seluruhnya dinyatakan negatif bahan berbahaya. Sementara di Kota Pariaman, tim menguji 60 sampel makanan dari Pasar Kuraitaji dan kawasan kuliner Kampung Baru dengan hasil yang juga menunjukkan kondisi aman.
Selain melakukan pengujian sampel, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan sarana penyajian dan pemilihan bahan baku yang sehat. Martin mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan prinsip "Cek KLIK" (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan.
"Jangan hanya tergiur warna yang mencolok atau tekstur yang terlalu kenyal. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dan dalam kondisi fisik yang baik," tambahnya.
Kegiatan pengawasan ini direncanakan akan terus berlangsung secara bertahap hingga menjelang Idulfitri 2026, mencakup wilayah lain seperti Padang Pariaman, Pesisir Selatan, hingga Kota Padang. Dengan pengawasan yang intensif, diharapkan tingkat pelanggaran penggunaan bahan kimia berbahaya pada makanan dapat ditekan seminimal mungkin demi kenyamanan warga Sumatera Barat.