Bersihkan Estetika Kota, Trantibum Koto Tangah Copot Puluhan Spanduk Liar di Aie Pacah

Penertiban terhadap puluhan spanduk serta baliho
Sumber :
  • Diskominfo Kota Padang

Padang – Jajaran Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, bergerak cepat melakukan aksi bersih-bersih lingkungan pada Senin (6/4/2026). Petugas melakukan penertiban terhadap puluhan spanduk serta baliho yang dinilai merusak estetika kota di kawasan Kelurahan Aie Pacah.

Pemko Padang Targetkan Penerapan WFH Mulai Jumat Pekan Depan

Aksi penertiban ini difokuskan di sepanjang Jalan Perdana, sebuah area strategis yang belakangan mulai dipadati oleh berbagai media promosi tak layak cetak dan salah penempatan. Pantauan di lapangan menunjukkan banyak atribut promosi yang kondisinya sudah robek dan usang, namun tetap dibiarkan menggantung, sehingga menciptakan kesan kumuh.

Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah, Riri Chandra, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil karena kondisi atribut promosi di lapangan sudah sangat memprihatinkan dan mengganggu kenyamanan visual masyarakat.

Gemas! Ada Kucing Raksasa Sambut Penumpang di Bandara Hong Kong

"Kondisinya sudah tidak layak lagi dan tidak memungkinkan untuk dibiarkan. Kami bersama jajaran Trantibum Kelurahan menyisir wilayah tersebut agar kembali tertib dan aman," ujarnya usai giat penertiban kepada awak media.

Berdasarkan hasil penyisiran yang dilakukan sejak pagi hari, petugas banyak menemukan material promosi yang dipasang secara ilegal. Pelanggaran paling mencolok adalah banyaknya iklan yang dipaku secara paksa pada pohon pelindung serta diikat di tiang listrik. Mayoritas spanduk yang dicopot oleh petugas merupakan iklan perumahan dan jasa penyedotan septic tank.

Pertamina Siapkan Sanksi PHU Bagi Pangkalan di Padang yang Terlibat Pengoplosan LPG

Riri menegaskan bahwa keberadaan atribut tersebut jelas melanggar aturan karena memanfaatkan fasilitas publik secara sembarangan dan merusak ekosistem pohon pelindung. Menurutnya, pemasangan iklan dengan cara memaku pohon tidak hanya merusak keindahan, tetapi juga dapat mematikan tanaman tersebut.

Penertiban ini bukan sekadar aksi spontan, melainkan bagian dari agenda rutin yang telah digencarkan pihak kecamatan dalam dua bulan terakhir. Selain sebagai bentuk penegakan aturan daerah, aksi ini juga merespons laporan warga yang mulai resah dengan pemandangan kumuh akibat baliho rusak yang dibiarkan menggantung tak terurus.

Pihak Kecamatan Koto Tangah pun mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh pelaku usaha maupun warga untuk lebih tertib dalam memasang media informasi. Mereka diminta untuk mengikuti prosedur perizinan dan menempatkan iklan di titik-titik yang telah ditentukan oleh pemerintah kota.

Halaman Selanjutnya
img_title