Kejari Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara Pidana, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kejari Pasaman Barat memusnahkan barang bukti dari 47 perkara tindak pidana umum
Sumber :
  • Kominfo Pasaman Barat

Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 47 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Pasaman Barat pada Rabu (22/4/2026).

img_title Ratusan Warga Batusangkar Deklarasi Tolak LGBT dan Narkoba

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi kejaksaan dalam menjalankan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Prosesi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, Kepala Kejari Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani, serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pejabat terkait di lingkungan Kejari Pasaman Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Yulianto memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi yang terbangun antara aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Pasaman Barat. Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan langkah krusial dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

img_title Pelaku Pembunuh Tapir di Mesuji, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sangat mengapresiasi kerja keras seluruh aparat penegak hukum. Pemusnahan barang bukti ini adalah langkah nyata kita bersama dalam memerangi tindak kriminalitas, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa depan,” ujar Yulianto.

Kepala Kejari Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari penanganan perkara selama periode Januari hingga April 2026. Ia menegaskan bahwa agenda ini menjadi bukti konkret keterbukaan institusinya terhadap publik.

img_title Pemprov Sumbar Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba Melalui Gerakan Subuh Berjamaah

“Kami sangat menghargai sinergi seluruh aparat penegak hukum di Pasaman Barat. Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang kami jalankan,” kata Tjut Zelvira.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis kejahatan. Sebanyak 28 perkara berasal dari kasus narkotika, yang terdiri dari 4 perkara ganja dan 24 perkara sabu-sabu. Selanjutnya, terdapat 16 perkara kejahatan terhadap harta benda dan orang, meliputi 7 perkara pencurian, 4 perkara kekerasan, serta 5 perkara pencabulan. Selain itu, terdapat 3 perkara lainnya yang mencakup tindak pidana di bidang pertambangan, perikanan, dan kasus kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.

Untuk memastikan seluruh barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali, pihak Kejari menggunakan berbagai metode pemusnahan yang disesuaikan dengan jenis barangnya. Barang bukti berupa narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, sementara barang bukti lainnya dihancurkan menggunakan mesin pemotong atau dibakar hingga musnah.

Halaman Selanjutnya
img_title