Kiai Ashari Lecehkan Santri Tertangkap, Tabir Kelam di Balik Tembok Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Terkuak

Kiyai, Pengasuh pondok Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati yang juga tersangka pelecehan seksual, Ahsari, berhasil ditangkap polisi usai melarikan diri.
Sumber :
  • IST

Padang – Pelarian Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Jawa Tengah, berakhir di tangan kepolisian.

img_title Kiai Cabul di Buaran Pekalongan Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Pencabulan Santriwati

Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap puluhan santrinya sendiri ini diringkus setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik dan mencoba melarikan diri.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengonfirmasi bahwa tersangka ditangkap oleh tim penyidik Polres Pati di wilayah Wonogiri, Kamis kemarin.

img_title BNPB Laporkan Rentetan Bencana Hidrometeorologi di Jateng, Gorontalo, dan Kalbar

Saat ini, Ashari telah digiring ke markas Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan intensif atas perbuatan bejat yang dituduhkan kepadanya.

Penangkapan ini menjadi titik terang setelah kasus tersebut terkatung-katung sejak dilaporkan pada tahun 2024.

img_title Truk Tangki BBM Picu Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman, 1 Orang Meninggal

Lambannya penanganan hukum selama dua tahun terakhir sempat memicu kemarahan publik, hingga ratusan warga menggeruduk kediaman tersangka pada Sabtu pekan pertama Mei 2026 lalu untuk menuntut keadilan.

Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, berdalih bahwa proses hukum sempat terkendala oleh upaya penyelesaian secara kekeluargaan di internal pesantren.

Kondisi tersebut diperparah dengan adanya sejumlah korban yang mendadak menarik kembali keterangan mereka di tengah jalan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian mencatat baru satu pelapor yang tetap konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas.

Minimnya keberanian korban untuk bersuara diduga akibat adanya tekanan sistematis atau pengaruh posisi tersangka sebagai pimpinan lembaga pendidikan agama.

Berdasarkan keterangan Ali Yusron, pengacara korban, aksi bejat ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2020.

Salah satu korban utama diketahui masih berusia di bawah umur, yakni sekitar 16 tahun, saat peristiwa traumatis tersebut terjadi di lingkungan pondok.

Fakta mengerikan diungkapkan oleh pihak pengacara yang memperkirakan jumlah korban mencapai sedikitnya 50 orang.

Lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan menimba ilmu, justru diduga menjadi ruang gelap eksploitasi seksual oleh sang pengasuh.

Lebih lanjut, muncul dugaan adanya praktik penutupan aib yang tidak manusiawi di dalam pesantren.

Ali Yusron menyebut terdapat korban yang sampai hamil, namun kemudian dinikahkan paksa dengan santri laki-laki lain atas perintah tersangka guna menutupi jejak kejahatannya.

Pihak kepolisian kini didorong untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak lain yang mungkin membantu pelarian tersangka atau turut serta menyembunyikan kejahatan ini.

Halaman Selanjutnya
img_title