Polisi Tangkap Pelaku Pungli Bus Mahasiswa Unand Rp450 Ribu di Jalur Lembah Anai

Pelaku pungli di Lembah Anai
Sumber :
  • IST

Padang – Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang meringkus seorang pria berinisial AB (46) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap rombongan bus mahasiswa Universitas Andalas (Unand). Pelaku nekat memeras rombongan sebesar Rp450 ribu dengan modus menjanjikan izin melintas di jalur nasional kawasan Lembah Anai.

img_title Pemprov Sumbar Kebut Rehabilitasi Siswa MAN 3 Padang Yang Nekat Ledakkan Bom Rakitan

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di kediaman adiknya yang berlokasi di Jorong Kubu Diateh, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, saat disergap petugas, pelaku bersikap kooperatif dan langsung mengakui seluruh perbuatannya.

img_title Oknum Kru Bus Rute Malang-Denpasar Di Pecat Usai Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpang Perempuan

“Dari pengakuannya, tindakan pungli tersebut diduga sudah dilakukan sejak Maret 2026,” ujar Susmelawati saat dihubungi, Jumat (22/5/2026).

Ia menambahkan bahwa AB kini telah menyesali perbuatannya. "Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Padang Panjang," imbuhnya.

img_title Pemprov Sumbar dan KLH Sepakat Susun Roadmap Pengelolaan Sampah

Sementara itu, Kasi Humas Polres Padang Panjang, Iptu Junaidi, membeberkan kronologi insiden yang terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB tersebut. Peristiwa bermula saat rombongan mahasiswa Unand yang menggunakan empat unit bus bergerak dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang. Saat tiba di kawasan portal atas Silaing Bawah, perjalanan mereka terhenti.

"Seorang mahasiswi kemudian meminta bantuan pelaku agar rombongan bus dapat melewati jalur Lembah Anai. Dari komunikasi tersebut, pelaku meminta dan menerima uang sebesar Rp450 ribu," kata Junaidi.

Kepada korban, AB mengaku bisa memberikan akses karena sebelumnya pernah bekerja sebagai flagman untuk PT HKI. Flagman merupakan personel yang bertugas mengatur dan mengarahkan kelancaran arus lalu lintas di area proyek jalan.

"Namun nyatanya, sejak sekitar dua bulan lalu pelaku sudah tidak lagi bekerja di sana karena adanya pengurangan tenaga kerja," jelas Junaidi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku berdalih nekat melakukan aksi pemerasan ini demi menyambung hidup. "Karena kesulitan ekonomi setelah rumahnya terdampak bencana longsor serta tidak memiliki pekerjaan tetap, maka tindakan itu dilakukannya," sambung Junaidi.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini. Junaidi juga memastikan bahwa Polri tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Halaman Selanjutnya
img_title