Pasca-Kasus Pencabulan Mencuat, Kemenag Sebut Padepokan Padang Ati Buaran Tak Punya Izin Pesantren
Jumat, 29 Mei 2026 - 09:55 WIB
Sumber :
- IST
"Legalitas itu penting bukan sekadar administrasi, tetapi sebagai bentuk pengawasan negara terhadap kurikulum, aktivitas, dan keamanan para santri atau siswa di dalamnya. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," tambah pihak Kemenag.
Saat ini, situasi di sekitar Desa Simbang Kulon terpantau kondusif namun tetap dalam pengawasan ketat aparat desa dan kepolisian. Kemenag menyatakan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) untuk membantu pemulihan psikologis para korban yang terdampak oleh tindakan tersangka AKF. Proses hukum terhadap tersangka kini sedang berjalan dan diharapkan dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi para korban.