Satreskrim Sijunjung Tangkap 3 Pelaku Penimbun Ribuan Liter Solar Bersubsidi

Petugas Satreskrim Polres Sijunjung mengamankan barang bukti ribuan liter BBM jenis Bio Solar di Jorong Gantiang, Nagari Sijunjung.
Sumber :
  • IST

Padang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung berhasil mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut pada Jumat (5/6).

img_title Resmi Terdaftar di Kementerian Hukum, Batik Sampan Pariaman Kini Dilindungi Hak Merek

Penindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi. Langkah ini diambil demi memastikan pasokan energi untuk masyarakat tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ketiga terduga pelaku yang kini telah diamankan masing-masing berinisial DY (33) dan KS (38). Keduanya diketahui merupakan warga asal Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Sementara satu pelaku lainnya adalah RF (47), yang merupakan warga lokal dari Jorong Gantiang, Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

img_title SLB, SMA, dan SMK di Kota Padang Hadirkan Layanan SPMB 2026 yang Akuntabel, Transparan, dan Inklusif

Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus kakap ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan. Patroli tersebut digawangi oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Harimau Campo Satreskrim Polres Sijunjung pada Kamis (4/6) malam.

Menurut AKBP Willian, patroli malam itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose. Tujuan utama dari operasi rutin ini adalah sebagai upaya nyata kepolisian untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Sijunjung berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

img_title Menguak Pesona Pariwisata Sumatra Barat: Destinasi Terlengkap dari Alam Hingga Budaya Minang

"Saat melintas di Jalan Lintas Sumatera Sijunjung, tepatnya di kawasan Jorong Gantiang, petugas di lapangan mencurigai gerak-gerik sebuah mobil pick up," ujar AKBP Willian Harbensyah saat memberikan keterangan kepada awak media.

Mobil yang dicurigai tersebut adalah Mitsubishi L300 berwarna hitam dengan nomor polisi BM 8860 RF. Kendaraan tersebut tampak membawa muatan yang tidak biasa, yakni dua tangki penampung berkapasitas besar di bak belakangnya.

Melihat kejanggalan tersebut, tim URC Harimau Campo langsung melakukan penghadangan dan pemeriksaan secara intensif. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi bak mobil, petugas menemukan dua buah tedmon atau tangki plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter yang dalam keadaan terisi penuh oleh BBM jenis Bio Solar.

Halaman Selanjutnya
img_title