Setelah IKM, Giliran FUIBB, Didukung Advokat Sunda, Seret Abu Janda ke Ranah Hukum

Ketua Umum Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB), Ruslan Abdulgani, memegang bukti laporan ke polisi usai melaporkan pegiat media sosial Permadi Ar
Sumber :
  • IST

Padang – Polemik pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut Jawa Barat dan Sumatra Barat (Sumbar) sebagai wilayah barbar dan intoleran kini resmi memasuki ranah hukum. Setelah sebelumnya mendapat reaksi keras dari Ikatan Keluarga Minang (IKM), kini giliran gabungan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Jawa Barat yang mengambil langkah tegas dengan melaporkan sang pegiat medsos ke kepolisian.

img_title Pesan Moral Lagu Rago Sanang Bathin Taseso, Ketika Pernikahan Tanpa Cinta Menjadi Kurungan Emas

Puluhan perwakilan ormas yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Siber Polda Jawa Barat. Kehadiran mereka bertujuan untuk mengadukan pernyataan Abu Janda yang dinilai telah mencederai kehormatan warga Pasundan.

FUIBB sendiri merupakan wadah yang beranggotakan berbagai unsur organisasi Islam lintas struktural di Kota Bandung. Mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), hingga elemen masyarakat lainnya. Mereka sepakat bahwa narasi yang dibangun oleh Abu Janda di media sosial telah melukai harga diri masyarakat Jawa Barat.

img_title Ratusan Warga Batusangkar Deklarasi Tolak LGBT dan Narkoba

Ketua Umum FUIBB, Ruslan Abdulgani, menegaskan bahwa pihaknya menolak keras tudingan sepihak yang menyudutkan Jawa Barat sebagai daerah yang barbar dan tidak toleran. Menurutnya, klaim tersebut sangat tidak berdasar dan manipulatif.

"Alhamdulillah, Polda Jabar telah menerima laporan kami berdasar atensi dari Wakapolda Jabar, Brigjen Adi Vivid. Laporan ini kami layangkan karena Abu Janda telah melakukan tindakan dan ucapan yang tidak bertanggung jawab dengan menyebut Provinsi Jawa Barat seolah-olah berisi orang-orang barbar dan intoleran," kata Ruslan di Mapolda Jabar, Kamis (4/6/2026).

img_title Pelaku Pembunuh Tapir di Mesuji, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Ruslan menambahkan, Jawa Barat selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi, persaudaraan, dan kerukunan antarumat beragama. Oleh karena itu, FUIBB menilai pernyataan tersebut sangat provokatif, berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat, serta menciptakan perpecahan sosial yang masif apabila tidak segera ditindaklanjuti secara hukum.

"Abu Janda ini harus diadili, kalau perlu dipenjara agar ada efek jera dan tidak melakukan aksi adu domba di tengah masyarakat," tegas Ruslan.

Langkah hukum yang ditempuh oleh FUIBB tidak berjalan sendiri. Aksi ini mendapat dukungan penuh dari Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI). Sekretaris Jenderal PAKSI, Budi Rahman, menilai bahwa laporan ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah dan kehormatan masyarakat Jawa Barat sekaligus menegakkan supremasi hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title