Andre Rosiade Desak Polda Sumbar Tindak Tegas Yang Ganggu Proses Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik
- Padang Viva
Padang – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Barat menindak tegas siapapun yang mengganggu proses pengerjaan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik.
Desakan ini muncul pasca adanya aksi intimidasi oleh sekelompok orang yang sempat viral di media sosial baru-baru ini.
Andre mengungkapkan, gangguan terhadap proyek vital ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, aksi serupa bahkan telah menyebabkan keterlambatan pekerjaan hingga satu setengah bulan.
Insiden terbaru terjadi pada Sabtu lalu. Berdasarkan laporan yang diterima Andre, sejumlah orang mendatangi lokasi proyek dengan membawa senjata tajam. Aksi tersebut diduga dipicu oleh klaim sepihak terkait kepemilikan lahan kosong di area proyek.
"Saya meminta HK segera berkoordinasi dengan polisi untuk membuat laporan. Harus ada penegakan hukum. Negara tidak boleh kalah dengan tindakan-tindakan anarkis,"kata Andre, Senin 8 Juni 2026
Merespons situasi keamanan yang kurang kondusif akibat ulah beberapa oknum warga tersebut, Andre meminta PT Hutama Karya atau HPSL selaku pelaksana proyek untuk segera membuat laporan resmi ke pihak kepolisian agar penegakan hukum bisa langsung berjalan.
Ia mengingatkan, pembiaran terhadap kasus seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi dan pembangunan infrastruktur lain di Sumatera Barat, termasuk kelanjutan proyek jalan tol.
Sementara itu, Direktur PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL), Michael Arthur Paulus Rumenser, menyatakan siap menindaklanjuti arahan Andre Rosiade untuk menempuh jalur hukum.
Pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Polda Sumbar terkait laporan resmi atas aksi intimidasi tersebut.
Michael menjelaskan, selama ini pihaknya belum membuat laporan kepolisian karena persoalan lahan sebelumnya masih dalam proses konsinyasi, dengan jaminan pelaksanaan eksekusi jika terjadi gangguan. Namun, insiden terbaru dinilai sudah melewati batas.