Bareskrim Polri Gagalkan Pengiriman 10 Paket Ganja dari Padang ke Sidoarjo, Satu Tersangka Ditangkap
- IST
Padang – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja lintas pulau. Sebanyak 10 paket ganja kering yang dikirim dari Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menuju Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) berhasil disita petugas. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial MAH (28).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan penting masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman paket diduga narkotika dari Padang dengan tujuan Sidoarjo pada Senin (8/6/2026).
Merespons laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat. Operasi dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury. Mereka kemudian memerintahkan Kanit V Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Tomy Haryono untuk melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.
Petugas segera melakukan koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi untuk melacak keberadaan barang haram tersebut. Setelah memastikan posisi barang, tim melakukan pengawasan ketat (controlled delivery) terhadap pengiriman paket menuju alamat penerima di Jalan Tlasih Satu, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka atas nama MAH beserta paket yang berisi pakaian dan 10 paket ganja kering yang dikemas dalam kardus yang dibungkus karung putih," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MAH bernyanyi bahwa paket ganja kering tersebut bukanlah miliknya pribadi, melainkan milik rekannya yang bernama Kurniawan. Meski demikian, MAH mengakui bahwa dirinya mengetahui persis isi di dalam paket kiriman itu adalah ganja.
Di hadapan penyidik, MAH membeberkan kronologi keterlibatannya. Ia mengaku sebelumnya pernah menemani Kurniawan untuk mengambil sebuah paket di salah satu kantor ekspedisi di Sidoarjo. Saat itu, mereka menggunakan sepeda motor milik seorang pria bernama Yusuf.
Pada aksi pertama tersebut, MAH mengklaim awalnya tidak mengetahui jika barang yang diambil adalah narkoba. Setelah paket dibawa ke rumah Yusuf di kawasan Sukodono dan dibuka, barulah MAH menyadari barang tersebut adalah ganja. Usai mengantar, MAH diberi imbalan uang tunai sebesar Rp 600.000 oleh Kurniawan.