Warga Sumbar Bentangkan Kain 1 KM, Deklarasi Anti LGBT di Padang
- Humas Padang
Padang – Kawasan Car Free Day (CFD) di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat (Sumbar) mendadak dipadati ribuan warga pada Minggu (21/6/2026) pagi. Kehadiran masyarakat lintas generasi tersebut bertujuan untuk menyuarakan aksi moral bersama dalam acara Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Aksi ini menarik perhatian publik karena prosesi penandatanganan komitmen bersama dilakukan di atas kain putih sepanjang 1 kilometer yang dibentangkan di sepanjang jalan utama. Kain putih tersebut menjadi simbol kesucian niat dan keteguhan komitmen seluruh elemen masyarakat Sumatera Barat dalam menolak segala bentuk penyimpangan sosial, terutama penyalahgunaan narkoba dan perilaku seks menyimpang seperti LGBT.
Sejak pukul 06.00 WIB, warga yang tengah berolahraga maupun yang sengaja datang dari berbagai komunitas langsung memadati area pelaksanaan. Satu per satu warga, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga jajaran aparat keamanan, menorehkan tanda tangan mereka menggunakan spidol hitam di atas kain raksasa tersebut. Antusiasme yang tinggi ini mencerminkan keresahan sekaligus ketegasan warga Ranah Minang terhadap ancaman masa depan generasi muda.
Selain penolakan terhadap peredaran narkoba dan penyimpangan seksual LGBT, deklarasi akbar ini juga memuat poin penting lainnya mengenai komitmen bersama untuk memberantas aksi tawuran antar-pelajar, pergaulan bebas, serta berbagai bentuk kenakalan remaja dan penyakit masyarakat lainnya yang kian meresahkan. Komunitas pemuda setempat menegaskan bahwa ruang publik seperti CFD harus dimanfaatkan untuk kegiatan positif yang mampu mengedukasi masyarakat secara luas.
Pihak kepolisian dan tokoh daerah yang memantau jalannya kegiatan menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas inisiatif dan keterlibatan aktif masyarakat. Aksi moral ini dinilai selaras dengan program preventif aparat penegak hukum dalam menekan angka kriminalitas serta penyalahgunaan zat terlarang di wilayah Sumatera Barat. Kolaborasi kuat antara masyarakat dan aparat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, religius, dan berbudaya.
Hingga menjelang siang hari, kain putih sepanjang satu kilometer tersebut telah dipenuhi oleh ribuan tanda tangan warga. Deklarasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial belaka di akhir pekan, melainkan menjadi momentum awal bagi gerakan masif di tingkat keluarga dan lingkungan rukun tetangga demi membentengi moralitas anak bangsa dari pengaruh negatif perkembangan zaman.