Cegah Penularan PMK, Pemko Padang Gencarkan Vaksinasi Tahap Kedua untuk Ternak
- Diskominfo Kota Padang
Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat dalam mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Melalui Dinas Pertanian, Pemko Padang resmi menggencarkan pelaksanaan vaksinasi tahap kedua bagi komoditas ternak sapi, kerbau, kambing, hingga domba. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat sistem biosekuriti peternakan rakyat sekaligus menjaga produktivitas sektor tersebut dari ancaman kerugian ekonomi.
Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini mulai bergulir sejak Rabu (1/7/2026). Pada fase ini, pemerintah menyediakan sedikitnya 700 dosis vaksin secara gratis yang siap disuntikkan kepada hewan ternak milik warga. Mengingat jumlah alokasi yang tersedia masih terbatas, masyarakat peternak diimbau untuk segera memanfaatkan momentum pelayanan gratis ini.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2026 ini, Kota Padang mendapatkan total alokasi sebanyak 3.000 dosis vaksin PMK dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Dari jumlah target tersebut, progres di lapangan menunjukkan tren yang positif.
“Dari target 3.000 dosis pada tahun ini, hingga awal Juli 2026 sudah berhasil terealisasi sebanyak 1.300 dosis vaksin PMK. Pelaksanaan di lapangan dikomandoi langsung oleh dokter hewan dari Bidang Kesehatan Hewan serta tim Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang sebelumnya telah melakukan survei lokasi kandang,” ujar Yoice dalam keterangannya.
Sejauh ini, sebaran vaksinasi telah menjangkau 10 kecamatan yang ada di Kota Padang. Satu-satunya wilayah yang tidak tersentuh program ini adalah Kecamatan Padang Barat. Hal tersebut dikarenakan wilayah Padang Barat secara geografis dan data teknis tidak memiliki populasi ternak sapi.
Lebih lanjut, Yoice menjelaskan mengenai pemetaan prioritas penerima vaksin. Dinas Pertanian sengaja memberikan prioritas utama kepada sapi betina. Pilihan ini didasarkan pada pertimbangan regulasi reproduksi dan pengembangbiakan, di mana sapi betina memegang peranan krusial dalam menjaga keberlanjutan populasi ternak di masa depan.
Meski demikian, hewan ternak jantan tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan kuota vaksin. Syaratnya, ternak jantan tersebut tidak berada dalam fase atau masa menjelang pemotongan (disembelih). Pemko Padang sendiri menargetkan seluruh kuota 3.000 dosis vaksin dari provinsi dapat terserap dan rampung disalurkan paling lambat pada September 2026 mendatang.