Ratusan Warga Batusangkar Deklarasi Tolak LGBT dan Narkoba
- Kominfo Tanah Datar
Padang – Ratusan warga Batusangkar menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk penolakan terhadap praktik Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) serta peredaran narkoba. Aksi ini menjadi bagian dari Deklarasi Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan seluruh masyarakat Tanah Datar dalam menolak keras LGBT, Narkoba, dan Penyakit Masyarakat (Pekat) lainnya yang berlangsung di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Minggu (5/7/2026).
Penandatanganan komitmen bersama yang diinisiasi oleh Kapolres Tanah Datar tersebut menjadi wujud nyata dukungan kolektif dalam menjaga nilai-nilai adat, budaya, dan agama di Kabupaten Tanah Datar.
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Polres Tanah Datar yang telah menggagas gerakan moral ini. Menurutnya, deklarasi ini merupakan bentuk kepedulian bersama untuk melindungi generasi penerus di Luhak Nan Tuo. Wabup pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu mencegah penyalahgunaan narkoba maupun perilaku menyimpang lainnya.
"Kita di Luhak Nan Tuo memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus pada perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut," tegas Ahmad Fadly. Ia juga mengingatkan pentingnya kepedulian dalam pembinaan keluarga serta pengawasan anak sejak dini sebagai langkah preventif utama.
Sementara itu, Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa deklarasi ini adalah komitmen terintegrasi antara pemerintah, aparat, tokoh lintas sektor, dan masyarakat demi menjaga kondusivitas daerah.
"Hari ini kami mengajak seluruh masyarakat Tanah Datar untuk bersama-sama memerangi berbagai penyakit masyarakat melalui langkah pencegahan, pembinaan, dan pengawasan di lingkungan masing-masing," tutur AKBP Nur Ichsan.
Dukungan serupa datang dari legislatif. Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menegaskan bahwa lembaga dewan siap mengawal langkah-langkah penanganan pekat. Anton mengimbau orang tua dan tenaga pendidik meningkatkan kewaspadaan, serta meminta warga segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas LGBT. Sebagai langkah konkret, ia mendorong penguatan edukasi karakter dan penyediaan layanan konseling.
"Kedepan kami dari pemerintah daerah akan menyiapkan psikolog khusus untuk menangani penyakit masyarakat ini," ungkap Anton.