Dukung Imbauan MUI, Wali Kota Padang Fadly Amran Tegaskan Perayaan HUT ke-81 RI Harus Jaga Norma Adat dan Agama
- Diskominfo Kota Padang
Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan dukungan penuh terhadap imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang aksi laki-laki mengenakan pakaian wanita maupun sebaliknya dalam semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan kemeriahan hari kemerdekaan di Kota Padang tetap berjalan berlandaskan etika, moral, serta nilai-nilai luhur kemasyarakatan.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang memastikan akan menindaklanjuti arahan MUI tersebut secara resmi. Pemko Padang bakal meneruskan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat agar perlombaan, pawai, maupun kegiatan hiburan dalam rangka mengisi peringatan kemerdekaan tidak mencederai norma agama dan filosofi adat Minangkabau, yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Fadly Amran menegaskan bahwa fenomena busana silang lawan jenis (cross-dressing) bukanlah hal yang lazim atau menjadi tradisi dalam perayaan hari-hari besar di Kota Padang. Nilai-nilai agama dan adat dinilainya telah tertanam kuat dalam kehidupan sehari-hari warga Kota Ranah Minang ini.
"Saya rasa itu norma yang jelas di Kota Padang, Sumatera Barat, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)," ujar Fadly Amran saat memberikan keterangan di Padang, Senin (10/8/2026).
Menurut Fadly, menjaga kekhidmatan dan kehormatan perayaan kemerdekaan merupakan tanggung jawab bersama. Peringatan HUT Kemerdekaan RI semestinya diisi dengan kegiatan-kegiatan kreatif, bernilai positif, serta mengedukasi generasi muda tanpa harus mengorbankan norma kesopanan dan identitas budaya lokal.
Dukungan Pemko Padang terhadap larangan MUI ini juga bertujuan untuk mencegah potensi polemik di tengah masyarakat selama perayaan berlangsung. Penggunaan kostum unik atau hiburan rakyat memang menjadi salah satu daya tarik utama perayaan kemerdekaan, namun batasan etik harus tetap dihormati agar tidak menimbulkan keresahan sosial.
Melalui dinas terkait dan jajaran aparat kecamatan hingga kelurahan, Pemko Padang akan melakukan sosialisasi secara masif kepada para panitia penyelenggara perayaan di wilayah masing-masing. Panitia di tingkat RT, RW, hingga instansi diminta aktif mengawasi dan mengarahkan setiap bentuk perlombaan agar terhindar dari unsur busana silang lawan jenis.
Diharapkan seluruh elemen masyarakat Kota Padang dapat menyikapi imbauan ini secara bijak. Dengan saling menjaga norma agama dan tradisi ABS-SBK, kemeriahan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Padang dapat berlangsung semarak, tertib, bernilai ibadah, serta membanggakan bagi seluruh warga.