Polres Solok Selatan Buru Pelaku Persetubuhan Anak dan Usut Pengancaman Sajam oleh Orang Tua Pelaku
- Polres Solok Selatan
Padang – Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan memaparkan perkembangan terbaru penanganan dua perkara pidana yang saling berkaitan. Dua kasus tersebut meliputi dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam yang ditujukan kepada keluarga korban.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, menyampaikan langsung progres kedua perkara tersebut dalam press release di Mapolres Solok Selatan pada Kamis (13/8/2026). Dalam keterangannya, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Yogie B dan Kanit Resum Ipda Akmal.
Kasus pertama yang ditangani adalah dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan terjadi pada tahun 2025. Perkara ini melibatkan seorang pemuda berinisial MS (19) sebagai terduga pelaku, dan korban berinisial WAN yang baru berusia 14 tahun.
Setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, jajaran Satreskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Namun, hingga saat ini MS masih berstatus buron dan berada dalam pencarian pihak kepolisian.
AKBP Andreanaldo menegaskan bahwa jajarannya telah mengerahkan upaya maksimal untuk melacak keberadaan terduga pelaku. Penyisiran telah dilakukan hingga ke berbagai kawasan di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
“Kami telah berupaya secara maksimal dalam mencari keberadaan pelaku, seperti mencari ke Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, hingga kawasan Kiliran Jao,” ujar AKBP Andreanaldo di hadapan awak media.
Kendati demikian, proses penangkapan MS menghadapi tantangan cukup berat di lapangan. Petugas mendapati bahwa terduga pelaku sangat tertutup dan berupaya keras mengelabui kejaran polisi.
“Kendalanya, pelaku tidak menggunakan telepon seluler (handphone) dan selalu berpindah-pindah tempat. Namun, kami sudah mengantongi sejumlah petunjuk penting yang akan terus kami kembangkan,” lanjutnya.
Kapolres memastikan pengejaran terhadap MS tidak akan dihentikan sampai pelaku berhasil diamankan demi menuntaskan proses hukum.
“Harapan kita bersama MS bisa segera tertangkap. Hukum harus tetap ditegakkan, keadilan kita kawal, dan seluruh proses penyidikan dipastikan berjalan secara objektif,” tegas Kapolres.
Di sisi lain, tim penyidik juga menangani kasus kedua yang melibatkan orang tua dari terduga pelaku MS, yakni seorang pria berinisial SP. Pria tersebut ditindak hukum atas dugaan pengerusakan serta pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap keluarga korban.