FH UNAND Raih Predikat Inovator Literasi Hukum Digital di Ajang Top Indonesian Law Schools 2026

Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH UNAND) meraih predikat Inovator – Kampus Pelopor Literasi Hukum Digital dalam ajang Top Indonesian Law Schools
Sumber :
  • Humas Unand

Padang – Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH UNAND) kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. FH UNAND resmi meraih predikat InovatorKampus Pelopor Literasi Hukum Digital dalam ajang bergengsi Top Indonesian Law Schools 2026 yang diselenggarakan oleh Hukumonline pada Kamis, 13 Agustus 2026.

img_title BNNP Sumatra Barat Gagalkan Penyelundupan 44 Kilogram Ganja Lintas Sumatra di Pasaman

Penghargaan prestisius tersebut diterima secara langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof. Dr. Ferdi, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Dekan II FH UNAND, Dr. Hengki Andora, S.H., LL.M. Tidak hanya itu, dalam ajang yang sama, FH UNAND juga sukses masuk dalam jajaran nominasi Perguruan Tinggi Negeri Hukum Terbaik Wilayah Barat 2026.

Predikat Inovator melalui Anugerah Literasi Hukum Digital ini diberikan sebagai bentuk apresiasi nyata kepada perguruan tinggi yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam pemanfaatan sumber informasi hukum berbasis digital. Pemanfaatan ini dinilai krusial dalam mendukung tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengembangan kapasitas sivitas akademika.

img_title Kabut Asap Parah, Pemko Padang Alihkan Kegiatan Belajar Tatap Muka ke PJJ

Menanggapi capaian tersebut, Prof. Ferdi menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan sebuah pengakuan sekaligus pemantik motivasi bagi FH UNAND untuk terus konsisten mengembangkan sistem pendidikan hukum yang adaptif terhadap arus transformasi digital yang kian masif.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi FH UNAND untuk semakin memperkuat literasi hukum digital. Mahasiswa dan dosen tidak cukup hanya mampu mengakses informasi hukum, tetapi juga harus mampu memahami, menilai kredibilitas, serta memanfaatkannya secara kritis dan bertanggung jawab,” tegas Prof. Ferdi.

img_title Komisi X DPR RI Bersama Pemko Padang Tinjau Progres Rehabilitasi Sekolah Terdampak Bencana

Menurutnya, disrupsi teknologi telah membawa pergeseran fundamental dalam pola pendidikan dan riset hukum modern. Saat ini, akses terhadap berbagai instrumen hukum mulai dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, jurnal ilmiah, hingga referensi internasional dapat diakses dengan jauh lebih cepat dan luas.

Kendati demikian, perkembangan teknologi mutakhir seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI) turut menghadirkan spektrum peluang sekaligus tantangan baru. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi di lingkungan kampus harus senantiasa diimbangi dengan ketajaman kemampuan akademik, literasi digital yang mumpuni, serta landasan pemahaman etika yang kuat agar teknologi dapat digunakan secara bijak.

Halaman Selanjutnya
img_title