Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 56 Perkara, Kasus Narkotika Paling Dominan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat memusnahkan barang bukti dari 56 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu
Sumber :
  • Kominfo Pasaman Barat

Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum. Pada Rabu (12/8), institusi penegak hukum tersebut resmi memusnahkan barang bukti dari 56 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti tidak disalahgunakan atau diperjualbelikan kembali di tengah masyarakat.

img_title BNNP Sumatra Barat Gagalkan Penyelundupan 44 Kilogram Ganja Lintas Sumatra di Pasaman

Berdasarkan data yang dihimpun, kasus narkotika menjadi penyumbang terbanyak dalam daftar pemusnahan kali ini dengan total mencapai 32 perkara. Dominasi kasus narkoba ini menunjukkan betapa masifnya ancaman barang haram tersebut, sekaligus menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredarannya di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Selain perkara narkotika, pemusnahan juga mencakup barang bukti dari berbagai tindak pidana umum lainnya. Rinciannya meliputi 10 perkara pencurian, 6 perkara pencabulan, 2 perkara pertambangan tanpa izin, serta 2 perkara perusakan barang. Tidak ketinggalan, masing-masing satu perkara dari sektor perkebunan, perjudian, kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran ketertiban umum turut dimusnahkan dalam agenda tersebut.

img_title Perkuat Energi Bersih, FT UNP dan Pertamina Geothermal Energy Teken Kerjasama SP3MK

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memberikan apresiasi tinggi atas langkah yang diambil oleh Kejari Pasaman Barat. Bupati Pasaman Barat yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setia Bakti, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban mutlak yang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah Daerah tentu mengapresiasi kegiatan ini. Barang bukti sesuai aturan harus dimusnahkan, terutama yang berkaitan dengan narkoba, minuman keras, dan tindak pidana lainnya," ungkap Setia Bakti. Ia menambahkan, penegakan hukum yang transparan dan tegas sangat krusial untuk mendongkrak kepercayaan publik serta menjaga stabilitas ketertiban umum di daerah.

img_title Cegah Bahaya Narkoba Sejak Dini, Pemko Padang dan BNNP Sumbar Perkuat Sinergi Lewat Kurikulum IKAN

Menurutnya, melalui mekanisme hukum yang berjalan secara konsisten, tingkat kriminalitas di Kabupaten Pasaman Barat diharapkan dapat terus ditekan dan berkurang secara signifikan dari waktu ke waktu.

Sementara itu, Kepala Kejari Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar formalitas atau prosedur administratif belaka. Lebih dari itu, langkah ini merupakan wujud nyata penegakan serta kepastian hukum guna menjalankan tugas dan kewenangan sesuai amanat undang-undang.

Halaman Selanjutnya
img_title