Asyik Pesta Sabu, Oknum Pegawai Dishub Sumbar Diciduk Polisi di Payakumbuh

Oknum Dishub
Sumber :
  • iNews TV

Padang – Seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Barat yang bertugas di UPTD Terminal Kota Payakumbuh tak berkutik saat digerebek Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Oknum berinisial M tersebut diamankan bersama dua rekannya ketika tengah menggelar pesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah dua lantai.

img_title Indojalito dan Pemkab Sijunjung Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 200 Anak Kurang Mampu

Penggerebekan yang mencuri perhatian warga ini berlangsung di kawasan Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat. Ironisnya, saat petugas meringkus para pelaku di lokasi kejadian, oknum pegawai Dishub berinisial M tersebut masih mengenakan atribut dan pakaian dinas lengkap.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (1/9/2026). Ia menyatakan bahwa pihaknya mengamankan total tiga orang tersangka dari dalam rumah tempat kejadian perkara.

img_title Udara Padang Masuk Kategori Berbahaya, CFD di Kota Padang Ditiadakan Sementara Waktu

"Kami mengamankan tiga orang tersangka di lokasi. Satu di antaranya merupakan oknum pegawai Dishub yang saat ditangkap masih memakai seragam dinas lengkap," ujar AKP Gusmanto.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini bermula dari adanya laporan masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Warga melaporkan dugaan adanya peredaran gelap narkoba di sebuah rumah dua lantai yang kerap dijadikan tempat berkumpul.

img_title Batu Talempong, Batu Ajaib yang Mengeluarkan Bunyi seperti Alat Musik di Sumatera Barat

Menindaklanjuti informasi berharga dari masyarakat tersebut, Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam dan penyergapan di lokasi sasaran.

Saat petugas melakukan pengepungan dan penggerebekan, ketiga pria di dalam rumah kedapatan baru saja selesai mengonsumsi barang haram tersebut. Selain M sebagai oknum pegawai Dishub Sumbar, polisi turut mengamankan dua orang pemilik rumah yang masing-masing berinisial Anton dan Anto.

Menyadari kedatangan aparat penegak hukum, tersangka M sempat berupaya melarikan diri untuk menghindari penangkapan. Ia bahkan diduga mencoba membuang sejumlah barang bukti narkotika beserta satu unit timbangan digital dari balik jendela lantai dua rumah tersebut. Namun, kesigapan serta strategi matang aparat di lapangan membuat ruang gerak para tersangka tertutup rapat sehingga ketiganya langsung diringkus tanpa perlawanan berarti.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti pendukung tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi tiga paket sedang narkotika jenis sabu, satu paket ganja kering siap pakai, seperangkat alat hisap atau bong, serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang barang haram sebelum diedarkan.

Halaman Selanjutnya
img_title