Tindak Lanjut Video Viral, Tim Gabungan Bergerak Cepat Sidak Dugaan Pungli di Objek Wisata Pantai Tiram Padang Pariaman
- pemkab padang pariaman
Padang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengambil langkah tegas dan cepat merespons video viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung di objek wisata Pantai Tiram, Selasa (1/9/2026). Tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk memverifikasi informasi serta menindak oknum yang terlibat.
Sidak lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Padang Pariaman, bersama Kepala Satpol PP Damkar. Langkah ini diambil guna memastikan situasi keamanan dan kenyamanan destinasi wisata unggulan daerah tersebut tetap terjaga.
Peninjauan ini turut melibatkan Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasat Polairud) Polres Padang Pariaman Iptu Marjanudin, unsur pemerintahan nagari, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tiram, wali korong, hingga tokoh masyarakat setempat. Kehadiran seluruh elemen ini mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam memberantas segala bentuk praktik ilegal yang merugikan wisatawan.
Dalam proses klarifikasi di lapangan, tim mendapati salah seorang warga setempat bernama Dedai (47) yang diduga terlibat. Dedai secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyampaikan janji tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kawasan wisata Pantai Tiram.
Kepala Disparpora Padang Pariaman, Anton Wira Tanjung, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi ulah oknum yang merusak citra destinasi wisata. Pariwisata Padang Pariaman sedang giat dibenahi agar mampu menarik lebih banyak wisatawan, sehingga faktor keamanan dan kenyamanan menjadi prioritas utama.
“Jika ada masyarakat maupun anggota Pokdarwis yang melakukan tindakan kriminal, kami akan pantau ketat. Apabila terbukti melanggar hukum, prosesnya akan kami serahkan langsung ke Polres Padang Pariaman,” tegas Anton di lokasi kejadian.
Anton mengingatkan bahwa Pokdarwis dan masyarakat setempat merupakan garda terdepan pembangunan pariwisata. Oleh karena itu, sinergi untuk menyambut wisatawan dengan ramah sangat dibutuhkan, bukan justru membuat pengunjung merasa terancam atau enggan datang kembali.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, menegaskan bahwa seluruh bentuk pungutan di area publik kawasan wisata wajib memiliki dasar hukum yang jelas. Tanpa regulasi dan mekanisme resmi, setiap penarikan uang dari pengunjung dikategorikan sebagai tindakan ilegal.