Solok Selatan Sepakati Draf Awal RPJMD 2025-2029, 25 Program Unggulan Jadi Fokus
- Diskominfo Solok Selatan
Padang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solok Selatan telah mencapai kesepakatan mengenai Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD setempat pada Rabu kemarin.
Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi landasan bagi penyusunan Rancangan RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2029.
"Alhamdulillah, melalui sidang paripurna hari ini, secara resmi kita sepakati dan tandatangani nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Solok Selatan tentang Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2029," ujarnya.
Dokumen penting ini selanjutnya akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mendapatkan masukan melalui forum fasilitasi.
Setelah itu, draf awal RPJMD ini akan menjadi materi utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2029.
Proses pembahasan rancangan kerja selama lima tahun ke depan ini telah berjalan sesuai jadwal, yakni sejak 11 hingga 15 April 2025.
Pembahasan intensif dilakukan oleh tim dari pemerintah kabupaten bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah dibentuk sebelumnya.
Secara garis besar, Pansus menyetujui visi dan lima misi pembangunan yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, 25 program unggulan yang akan menjadi prioritas pemerintah juga telah disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Meskipun demikian, Pansus memberikan catatan penting terkait satu program yang dinilai memerlukan penyesuaian dan peninjauan lebih lanjut. Sementara itu, 24 program lainnya dianggap telah sesuai dan dapat dilanjutkan.
Pansus menekankan perlunya pemerintah kabupaten untuk memastikan keselarasan antara program-program yang telah ditetapkan dengan berbagai kebijakan strategis lainnya.
Kebijakan tersebut meliputi RPJPD, Program Prioritas Sumatera Barat, RPJMN, serta Asta Cita Presiden.
Lebih lanjut, Pansus mengingatkan pemerintah daerah mengenai target-target yang tertuang dalam RPJPD dan rencana pembangunan daerah.
Mereka juga mendorong pemerintah kabupaten untuk aktif mencari dukungan program dan anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, mendesak agar dokumen draf awal RPJMD ini segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk proses review dan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.