Pengamat Politik Prediksi Jumlah Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Pasaman Akan Berkurang

Ilustrasi Kotak Suara
Sumber :
  • Pixabay

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman, Sumatera Barat, Sabtu 19 april 2025 menggelar tahapan Pemungutan Suara (PSU) ulang untuk memilih Calon Kepala Daerah.

img_title BKSDA Sumbar Evakuasi Beruang Madu Terkena Jerat Babi di Pasaman

PSU ini, dilaksanakan sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi pasca mendiskualifikasikan Calon Bupati nomor urut 1 Anggit Kurniawan Nasution pada sidang sengketa yang lalu.

Anggit di diskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi lantaran tidak jujur dan terbuka terhadap identitasnya sebagai mantan narapidana

img_title BKSDA Sumbar Evakuasi Harimau Sumatra yang Terkena Jerat Babi di Pasaman

Menanggapi pelaksanaan PSU Pasaman hari ini, Pengamat politik Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi memprediksi jumlah partisipasi pemilih akan berkurang jika dibanding saat pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan November 2024 yang lalu.

"Kemungkinan jumlah pemilih akan berkurang. Meski tidak akan terlalu banyak (berkurang)," kata Asrinaldi dikutip dari keterangannya, Sabtu 19 april 2025

img_title Kejari Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara Pidana, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Menurut Asrinaldi, prediksi kurangnya partisipasi pemilih dalam PSU ini dikisaran angka 5 hingga 7 persen. Kata dia, pada Pilkada serentak November lalu, partisipasi pemilih mencapai angka 66,5 persen. 

"Mungkin hanya sekitar 5 hingga 7 persen saja (tingkat partisipasi). Data publikasi KPU Pasaman, masyarakat yang menggunakan hak pilihnya saat Pilkada serentak lalu berada pada angka 146.139. Sementara jumlah DPT berada pada angka 218.890.

Menurut Srinaldi, prediksi berkurangnya angka partisipasi pemilih disebabkan kondisi dan situasi euforia Pilkada yang sudah terlanjur hilang. Dia menilai masyarakat akan cenderung malas untuk datang kembali ke TPS.

Sebagai antisipasi dari turunnya partisipasi masyarakat, menurut Asrinaldi, partai politik harus berperan aktif, tidak hanya KPU Saja yang berperan.

"Partai Politik yang memiliki konstituen harus berperan juga mengajak para konstituennya untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya.

Jika tidak dilakukan, masyarakat yang datang ke TPS untuk melakukan pemilihan saat PSU tidak akan terlalu banyak,"tutupnya.