Wabup Solok Selatan Instruksikan ASN Segera Lapor Pajak dan LHKPN Tahun 2026
- Diskominfo Solok Selatan
Padang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan kepatuhan hukum dengan menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera menuntaskan laporan tahunan.
Instruksi ini mencakup pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk pertanggungjawaban pejabat publik kepada negara dan masyarakat.
Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, menyampaikan arahan tersebut secara langsung saat memimpin Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (19/1/2026).
Dalam arahannya, Wabup menekankan bahwa awal tahun merupakan momentum krusial bagi setiap abdi negara untuk menyelesaikan kewajiban administratifnya tepat waktu.
Ia berharap tidak ada ASN di lingkungan Pemkab Solok Selatan yang terlambat melakukan pelaporan.
Terkait pajak, Yulian menjelaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan adalah bentuk kepatuhan formal dalam sistem self-assessment yang dianut di Indonesia.
Melalui laporan ini, ASN memastikan bahwa seluruh penghasilan dan aset telah dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepatuhan pajak ini bukan sekadar rutinitas, melainkan penyediaan data akurat bagi pemerintah dalam merencanakan pembangunan daerah.
Selain pajak, pelaporan LHKPN menjadi sorotan utama bagi para pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Sesuai regulasi, wajib lapor LHKPN tidak hanya menyasar Bupati dan Wakil Bupati, tetapi juga meluas ke seluruh pejabat eselon, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, hingga pejabat pengadaan barang dan jasa.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
LHKPN yang dilaporkan harus mencakup rincian harta kekayaan secara menyeluruh, mulai dari kepemilikan tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, hingga simpanan kas dan investasi lainnya.
Tak hanya harta pribadi, para pejabat juga wajib mencantumkan aset milik pasangan serta anak yang masih dalam tanggungan.
Ketelitian dalam mencatat pengeluaran dan penerimaan harta menjadi poin penting dalam validasi laporan tersebut.
Disiplin pegawai juga menjadi poin penekanan dalam apel pagi tersebut. Wabup menegaskan bahwa pengawasan kinerja aparatur di Solok Selatan kini telah bertransformasi ke arah digital.
Dengan sistem berbasis teknologi, pimpinan daerah dapat melakukan pemantauan secara lebih fleksibel dan efektif. Hal ini menuntut ASN untuk tidak lagi bekerja secara konvensional, melainkan beralih ke pola kerja yang lebih terukur.