Bupati Khairunas Larang Mobil Dinas Dibawa Keluar Daerah Selama Masa Mudik Lebaran

Khairunas
Sumber :
  • Diskominfo Solok Selatan

Padang –  Memasuki pertengahan Maret, atmosfer persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri mulai terasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

img_title Pohon Harapan di RTH Padang Aro: Cara Anak Solok Selatan Suarakan Cita-Cita untuk Daerah

Dalam apel gabungan yang digelar Senin (16/3/2026), Bupati Khairunas memberikan "catatan penting" bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penggunaan aset negara selama masa mudik.

Bupati menegaskan agar seluruh pegawai tetap memegang teguh disiplin, terutama dalam urusan kendaraan dinas.

img_title Pangek Pisang, Kuliner Legendaris Solok Selatan yang Bikin Ketagihan Sejak Suapan Pertama

Ia mengingatkan bahwa mobil maupun motor pelat merah adalah fasilitas penunjang kerja, bukan aset pribadi yang bisa digunakan sekehendak hati untuk keperluan pulang kampung atau berwisata keluarga.

Secara spesifik, Khairunas mengeluarkan instruksi tegas, tidak boleh ada kendaraan dinas yang melintasi perbatasan Kabupaten Solok Selatan selama cuti Lebaran.

img_title 30 Jam Taklukkan Gunung Kerinci via Solok Selatan, Beyond Run Buktikan Jalur Alternatif Menuju Atap Sumatera

Aturan ini diambil untuk memastikan aset daerah tetap aman dan digunakan sesuai fungsinya sebagai sarana pelayanan publik.

“Saya minta seluruh ASN patuh pada aturan. Selama libur Idulfitri nanti, tidak ada cerita kendaraan dinas dibawa keluar kabupaten. Tolong ini diindahkan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Khairunas.

Bagi Bupati, kepatuhan terhadap instruksi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan soal menjaga integritas.

Sebagai pelayan masyarakat, ASN diharapkan mampu memberikan teladan yang baik kepada warga dalam hal penggunaan fasilitas negara secara jujur dan transparan.

Di sisi lain, Bupati juga membawa kabar yang sangat dinanti-nanti oleh para pegawai. Memahami kebutuhan keluarga yang meningkat menjelang Lebaran, ia menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat pencairan hak-hak keuangan para ASN agar dapur tetap "mengepul" di hari raya.

Khairunas meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera membereskan urusan administrasi agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Hari Raya (THR), serta hak-hak lainnya bisa masuk ke rekening pegawai sebelum masa libur dimulai.

“Proses administrasinya tolong dipercepat. Saya ingin TPP, THR, dan hak lainnya cair sebelum libur Lebaran. Ini penting supaya teman-teman ASN bisa mempersiapkan kebutuhan Idulfitri untuk keluarga mereka dengan tenang,” ujarnya.

Tak hanya kepada staf, Bupati juga memberi mandat khusus kepada para Kepala OPD. Mereka diminta menjadi "pengawas" langsung terhadap aset kendaraan dinas yang ada di bawah tanggung jawab masing-masing, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan selama kantor tutup.

Halaman Selanjutnya
img_title